Penulis Wawan Bromo FM Jumat 09/10/2015 KRAKSAAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo tahun 2015 hingga akhir Agustus...
Penulis Wawan Bromo FM
Jumat 09/10/2015
KRAKSAAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo tahun 2015 hingga akhir Agustus mencapai Rp 135.660.642.013 atau sekitar 73,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 184.119.656.426. Perolehan PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Lain, Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Susilo Isnadi.
“Alhamdulillah, hingga akhir bulan Agustus 2015 perolehan PAD sudah mencapai 73,68% dari target yang ditetapkan. Atas hasil ini, kami optimis target PAD bisa dipenuhi,” ungkapnya.
Mantan Kasubbag Perencanaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, perolehan PAD dari sektor pajak daerah mencapai 77% atau sebesar Rp 23,9 miliar dari target Rp 30,885 miliar. Untuk retribusi daerah mencapai 63% atau sebesar Rp 12,1 miliar dari target Rp 18,99 miliar.
“Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp 5,38 miliar dan sudah 100% diserahkan kepada Pemkab Probolinggo. Sementara untuk sektor lain-lain PAD yang sah perolehannya mencapai 73% atau sebesar Rp 94,2 miliar dari target sebesar Rp 128,8 miliar.
“Lain-lain PAD yang sah ini meliputi penjualan aset, penerimaan jasa giro, pendapatan denda retribusi, pendapatan dari pengembalian, fasilitas sosial dan umum, hasil BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dari RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas serta lain-lain PAD yang sah lainnya,” jelasnya.
Mantan Kasi UKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, target ini bisa dicapai karena upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan Dispenda. Intensifikasi artinya meningkatkan optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Sementara ekstensifikasi melakukan penjaringan wajib pajak dan retribusi daerah yang baru. “Selain itu, kami juga mengefektifkan dan mengefesiensikan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” akunya. (wan/abh)


COMMENTS