Penulis : Dimaz Bromo FM Rabu 28/10/2015 PAJARAKAN - Tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo berhasil meringkus seorang pemuda yang m...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Rabu 28/10/2015
Tersangka ini telah melakukan pencurian emas di rumah korban Sofia Eka Sari (30) di desa yang sama pada Selasa 20 Oktober 2015 lalu. Tersangka melakukan aksinya dan masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar. Kemudian masuk melalui pintu samping kanan rumah milik korban.
Edi mengaku kalau aksi yang dilakukan itu sudah yang kesekian kalinya dengan masuk ke rumah korbannya saat kosong penghuninya. Dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka, hanya dibuat berfoya-foya dan untuk membeli minuman keras. Namun naas, aksi saat mencuri emas, tersangka berhasil diamankan petugas.
Dari tangan tersangka Edi, petugas mengamankan barang bukti puluhan gram emas berbagai macam dan jenis emas yang lengkap dengan surat-suratnya. Jika dinominalkan bisa mencapai sekitar Rp 25 juta. Seperti 1 buah cincin emas besar, 2 buah cincin emas kecil, 2 buah gelang emas kecil, 1 gelang emas besar, 1 buah gelang emas rantai, 2 buah kalung emas, 1 pasang anting, 1 buah kalung emas rantai, 2 buah cincin emas dan 10 pasang giwang emas motif jagung.
“Pelaku ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang sudah berkali-kali beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Pemuda ini pengangguran, ia mencuri hanya untuk membeli miras dengan teman-temannya dan berfoya-foya,” ujar AKP Mobri Cardo Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Probolinggo.
AKP Mobri mengaku, kalau tersangka ini sudah menjadi target pencarian orang sejak setahun lalu. Dan kali ini tertangkap saat melakukan aksinya di rumah korban Sofia. (maz/abh)


COMMENTS