Penulis Dimaz Bromo FM Minggu 04/10/2015 PAITON -Dampak dari peristiwa pembunuhan aktivis anti tambang ilegal Salim Kancil dan Tosan ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Minggu 04/10/2015
Pasalnya, saat ini pemerintah melarang segala bentuk penambang pasir di seluruh Lumajang. Akibatnya, para pedagang dan pekerja tambang mulai beralih profesi menjadi buruh tani dan kerja serabutan.
Pekerja pasir Lumajang di Kabupaten Probolinggo berada di Desa Randumerak Kecamatan Paiton. Mereka mengaku sudah sepekan terakhir ini tidak lagi bekerja mengangkut pasir yang diambil dari Lumajang. Padahal di Probolinggo, permintaan pasir Lumajang sangat tinggi untuk pembangunan gedung dibanding pasir lokal dari Probolinggo.
Sebagian besar para pekerja saat ini berubah haluan dari pekerjaan semula. Salah satunya dengan membantu pengaturan arus lalu lintas di jalur provinsi tepatnya di jembatan Randumerak yang saat ini masih diberlakukan buka tutup untuk pengguna jalan karena masih masa perbaikan. Mereka yang rata-rata warga Randumerak terlihat memegang kaleng dan kotak yang digunakan sebagai wadah meminta uang kepada pengendara yang melintas.
“Ya terpaksa kami lakukan dengan meminta uang kepada pengendara. Seluruh pekerja pasir Lumajang disini bekerja serabutan. Meski pendapatan sedikit yang penting ada pemasukan. Biasanya saat kerja mengangkut pasir Lumajang, setiap hari mendapat Rp 40 ribu. Dengan meminta uang ini kami hanya mendapat Rp 20 ribu per hari,” sebut Samsudin (45), salah satu pekerja pasir Lumajang.
Sedangkan menurut Sugianto (40), salah satu penjual pasir Lumajang di daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo, di Desa Randumereak terdapat 10 pangkalan pasir Lumajang. Namun kali ini stoknya sudah kosong, sedangkan permintaan sangat tinggi. Sebelum peristiwa di Lumajang, kata Sugianto, biasanya per hari ia mendapat pasokan dari Lumajang sebanyak 30 ton dan itupun langsung habis terjual.
“Sekarang stoknya kosong, biasanya saya mendapat pasokan setiap hari 5 truk tronton dari Lumajang masing-masing truk itu bermuatan 6 ton pasir. Selama seminggu ini pasir kosong, permintaan tinggi. Di Kabupaten dan Kota Probolinggo, kondisinya sama. Di Kabupaten Probolinggo ini saya mempunyai 5 pangkalan pasir, semua kosong,” katanya.
Oleh karena itu dia berharap supaya pemerintah segera memberikan keputusan atas pelarangan penambangan pasir di Lumajang. Caranya dengan memilih daerah mana saja yang boleh dilakukan penambangan pasir, sehingga tidak membunuh pendapatan masyarakat. (maz/abh)


COMMENTS