Penulis : Dimaz Bromo FM Sabtu, 31/10/2015 KRAKSAAN - DPRD Kabupaten Probolinggo terus mendesak gudang tembakau dari pabrik rokok unt...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Sabtu, 31/10/2015
KRAKSAAN - DPRD Kabupaten Probolinggo terus mendesak gudang tembakau dari pabrik rokok untuk membeli tembakau dari petani. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak tembakau hasil panen yang belum diserap gudang.Seperti yang diungkapkan seorang petani Ahmad Farisi asal Kecamatan Krejengan. Menurutnya, saat ini tembakau miliknya dan petani lain di sekitar rumahnya masih banyak yang belum terjual. Salah satu alasannya karena gudang dari salah satu pabrik rokok sudah tutup.
“Kalau sudah tutup terpaksa kami jual ke pedagang luar saja. Tapi kalau seandainya gudang masih menerima, pasti kami jual ke sana. Karena harganya jauh lebih mahal gudang dibanding dengan yang lain,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Yasin mengungkapkan permasalahan tembakau setiap tahun hampir sama. Yakni gudang tembakau yang biasa membeli tembakau, sudah ditutup meski tembakau masih banyak yang belum terserap. “Padahal di petani itu masih ada, itu saya lihat sendiri ketika meninjau ke bawah,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mendesak pada pabrik rokok meski gudang sudah ditutup pihak pabrik masih menerima tembakau milik petani. “Kalau tidak dibeli gudang, terus tembakau itu mau dibuat apa? Kasihan petani. Maka dari itu, kami berharap agar gudang tetap bisa membeli tembakau,” ujarnya.
Meski banyak yang tutup, ada sebagian gudang hingga saat ini masih menerima penjualan dari petani. Salah satunya gudang milik salah satu pabrik rokok asal Kediri Jawa Timur. “Di Besuk ternyata masih buka,” jelasnya.
Meski masih dibuka, namun harganya sudah masuk kategori anjlok. Jika normal, harga tembakau bisa dibeli gudang dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu. Bahkan jika kualitasnya bagus melebih harga tersebut.
Namun sayangnya saat ini gudang membeli tembakau hanya seharga Rp 20 ribu. Itu angka maksimal. “Mau bagaimana lagi, kami harap bisa diserap semua oleh gudang,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS