Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 13/10/2015 GADING - Sampai Senin siang, Polres Probolinggo telah memeriksa dua orang saksi pasca teror ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 13/10/2015
Minimnya saksi saat kejadian, membuat Satuan Reskrim Polres Probolinggo kesulitan melakukan pengembangan penyelidikan pasca teror bondet yang menimpa rumah milik Fathurrahman alias Sahur, warga Dusun Wonosari Desa Nogosaren Kecamatan Gading pada Minggu dini hari kemarin.
Sampai Senin siang, saksi yang diperiksa Polsek Gading baru dua orang, masing-masing korban Fathurrahman dan satunya lagi saksi dari warga sekitar. Upaya pengungkapan kasus melalui pemeriksaan material sampel ledakan, juga belum memberikan petunjuk signifikan.
Teror bondet ini menjadi yang kedua dalam 23 hari terakhir, sebelumnya pelemparan bondet oleh orang tidak dikenal juga terjadi pada Sabtu 19 September lalu di rumah milik Makmun yang berjarak 2 km dari rumah Fathurrahman.
Baik Makmum maupun Fathurrahman mencurigai teror dipicu konflik sengketa tanah antara Makmun dengan kerabatnya bernisial E-F yang berada di Desa Kertosono. Sengketa tanah itu mencuat saat Fathurrahman menjabat sebagai kepada desa, dimana putusan sengketa memenangkan Makmun sebagai pemenang atau pemilik sah tanah warisan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Mobri Pandjaitan mengatakan melihat teknik teror dan kesamaan sengketa yang pernah dialami kedua korban, besar kemungkinan kedua pelaku merupakan orang yang sama. Namun polisi masih akan menunggu proses penyelidikan selesai, termasuk setelah menciduk para pelaku. (maz/abh)


COMMENTS