Penulis : Wawan Bromo FM Kamis, 15 Oktober 2015 SUKAPURA - Ada banyak cara untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)...
Penulis : Wawan Bromo FM
Kamis, 15 Oktober 2015
Supoyo, tokoh adat Tengger yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo membenarkan adanya aturan tentang rekomendasi bahwa menikah harus lulus SMA. “Pihak desa tidak akan merekemondasi terhadap remaja yang belum lulus SMA atau sederajat untuk menikah,” ungkapnya.
Mantan Kepala Desa Ngadisari ini mengungkapkan, aturan itu sudah berjalan di Sukapura kurang lebih selama 15 tahun atau tepatnya sejak tahun 2001 lalu. “Kebetulan saat itu saya masih menjabat sebagai kepala desa dan hasilnya ternyata memang diamini oleh masyarakat,” jelasnya.
Aturan itu terbukti memberikan dampak yang sangat besar. Dimana IPM Kecamatan Sukapura mendapatkan urutan tertinggi dibanding 23 kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo. “Artinya kami mengikuti pemerintah yang mewajibkan belajar selama 12 tahun. Dengan seperti ini maka IPM kita naik,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo sangat mendukung kebijakan yang telah diberlakukan di Desa Ngadisari. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud dari kearifan lokal.
“Selama masih bisa mensinergikan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, kebijakan di Desa Ngadisari pasti kami dukung. Selama bisa bersinergi dengan baik, tidak masalah karena menjadi kearifan lokal. Apalagi ini untuk meningkatkan IPM,” katanya. (wan/abh)


COMMENTS