Penulis : Dimaz Bromo FM Selasa, 27/10/2015 PAJARAKAN - Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang, te...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Selasa, 27/10/2015
Peristiwa pembunuhan terhadap Rehan sendiri terjadi pada Rabu (21/10) lalu. Pasca kejadian Polres Probolinggo langsung membawa pelaku ke RSJ karena sesuai laporan dari beberapa keluarga pelaku, kalau pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Bahkan, pelaku sering kali kambuh dari penyakit gangguan jiwanya itu.
“Terpaksa kami hentikan penyidikan terhdap pelaku, setelah kami mengetahui hasil pemeriksaan dari RSJ Malang, kalau pelaku mengalami gangguan jiwa yang cukup berat,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan, Selasa (27/10).
Namun, pihak keluarga pelaku dan korban kata Kapolres Iwan, meminta agar pelaku Gulu Arpuji sementara didiamkan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Sebab warga desa setempat dan keluarga sendiri masih trauma atas peristiwa itu.
“Jadi pelaku ini kami diamkan di Mapolres dulu, sambil menunggu keputusan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo untuk menampung pelaku ini. Jika nanti sudah ada tindak lanjut dari Dinsos, kami akan pindah pelaku ke penampungan Dinsos,” jelasnya.
Meski pelaku Gulu Arpuji terbukti membacok keponakannya sendiri yang masih balita hingga tewas, namun proses hukum tetap digugurkan karena adanya faktor gangguan kejiwaan pelaku cukup berat dan membutuhkan pengobatan intensif di RSJ. (maz/abh)


COMMENTS