Penulis Dimaz Bromo FM Jumat 09/10/2015 KRAKSAAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo tidak mau dipersalahkan dan tidak...
Penulis Dimaz Bromo FM
Jumat 09/10/2015
Tanggung jawab penanganannya juga harus melibatkan beberapa satuan kerja di antaranya Satpol PP, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), termasuk Satlantas Polres Probolinggo.
“Tidak benar, jika kami dikatakan lempar tanggung jawab. Kita sudah melangkah, Cuma karena keterbatasan personil dan keterbatasan kewenangan, sehingga kami tidak bisa seenaknya menghentikan truk muat tanah tanpa terpal,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro.
Menurutnya, munculnya angkutan tanah tanpa terpal, bisa jadi disebabkan masih adanya praktik galian C. “Sesuai ketentuan Undang-undang, yang berhak menghentikan truk tanpa terpal adalah polisi. Soal penertiban galian C adalah Satpol dan perizinan. Jadi, ini perlu disikapi secara utuh dan proporsional,” tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin menegaskan, saat ini sudah tidak ada praktik tambang galian C yang menggunakan alat berat yang beroperasi. “Kalau soal itu kami tidak henti-hentinya melakukan penindakan, merazia adanya galian C di Kabupaten Probolinggo,” urainya.
Hanya saja ia mengakui hingga saat ini di Kabupaten Probolinggo masih ada galian C yang berskala kecil. Artinya para penambang tersebut menggunakan alat seadanya. Atas dasar kemanusiaan, Satpol PP tidak merazia pekerja penambang tersebut. “Satpol PP tidak hanya mengurusi hal itu saja, masih banyak urusan lain yang lebih penting dari ini,” ujarnya.
Mantan Camat Pakuniran ini mengatakan, alasan lain selain karena atas dasar kemanusiaan, galian C merupakan mata pencaharian utama warga. Sampai sekarang, masyarakat setempat dari camat hingga kepala desa belum ada yang merasa keberatan. “Kalau tidak ada keberatan dari warga, tentu Satpol PP tidak bisa bertindak, karena kepala desa dan camat juga tidak merasa keberatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, yang terpenting dengan permasalahan ini adanya kesadaran dari masing-masing SKPD untuk disesuaikan dengan tugas dan fungsi yang ada. “Mari kita bekerja yang profesional dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada SKPD masing-masing, karena dengan seperti itu rasanya lebih baik,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah truk yang memuat tanah banyak melintasi jalan protokol di Kota Kraksaan. Truk dengan bak terbuka itu, riskan beresiko bagi pengendara lainnya terutama pengendara motor. Tanah yang diangkut kerap berjatuhan dan mengenai pengendara. (maz/abh)


COMMENTS