Penulis Dimaz Bromo FM Rabu 07/10/2015 KRAKSAAN - Tahun ini, besaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dinaikkan. Tapi, persenta...
Penulis Dimaz Bromo FM
Rabu 07/10/2015
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kabid Tenaga Kependidikan Edy Karyawan mengatakan, persentase dana BOS yang dialokasikan untuk honor guru non PNS maksimal hanya 15 persen. Ketentuan itu dituangkan dalam juknis (petunjuk teknis) penyaluran dana BOS tahun anggaran 2015.
Untuk mengantisipasi terganggunya gaji para guru non PNS tersebut, Dispendik mengalokasikan dana honor yang bersumber dari APBD. Nominalnya sebesar Rp 4,4 miliar. Gaji setiap guru non PNS dan tenaga kependidikan per bulan senilai Rp 350 ribu.
“Tahun 2015 ini ada 1.050 guru non PNS yang mendapatkan honor dari Pemkab Probolinggo. Per bulan Rp 350 ribu. Itu yang kami anggarkan,” ungkapnya.
Jumlah guru penerima dana tersebut, bukan jumlah total para guru non PNS se-Kabupaten Probolinggo. Sebab Dispendik hanya memberikan dana tersebut kepada para guru yang mengajar di sekolah yang memiliki dana terbatas. “Kalau sekolahnya maju, gaji guru non PNS-nya cukup pakai dana BOS saja. Kami tidak akan memberikan gaji dari APBD,” terangnya.
Selain itu, tidak semua guru non PNS yang mendapatkan gaji dimaksud. Gaji tersebut hanya diberikan kepada guru non PNS tersebut berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari setiap sekolah.
“Kalau di satu SD ada enam kelas, pasti guru kelas yang dibutuhkan hanya enam orang. Kalau jumlah guru lebih dari 6, selain yang 6 orang itu tidak kebagian dana tersebut,” katanya.
Alokasi dana BOS yang dikucurkan ke sekolah sendiri tahun ini memang dinaikkan dari tahun 2014. Untuk jenjang SD, semula hanya sebesar Rp 580.000 per siswa per tahun. Sedangkan tahun ini ini dinaikkan menjadi Rp 800.000 per siswa per tahun.
Berikutnya, jenjang SMP yang semula Rp 710.000 per siswa per tahun, naik menjadi Rp 1 juta. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, jika sebelumnya Rp 1 juta per siswa per tahun, naik menjadi Rp 1,2 juta.
“Khusus SMK sekarang Rp 1,5 juta per siswa per tahun. Biaya operasional di jenjang SMK jauh lebih besar bila dibandingkan di jenjang SMA,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS