Penulis : Wawan Bromo FM Jum'at, 23/10/2015 TONGAS – Dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman (mamin) y...
Penulis : Wawan Bromo FM
Jum'at, 23/10/2015
Jum'at, 23/10/2015
TONGAS – Dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman (mamin) yang berbahaya bagi kesehatan manusia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan sosialisasi pemakaian zat aditif pada produk mamin, Kamis (22/10) di KPRI Sapta Tongas.
Sosialisasi ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari pelaku usaha dan guru UKS dari Kecamatan Sukapura, Lumbang dan Tongas. Selama pelatihan mereka mendapatkan materi tentang kebijakan umum pemerintah dalam produk mamin, pembinaan dan pengawasan produk makanan dan minuman di masyarakat serta bahan tambahan pangan yang dilarang.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan Budiono mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan dan minuman yang dikonsumsi serta aman dari bahan yang membahayakan kesehatan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap agar pelaku usaha makanan dan minuman dalam memproduksi makanan dan minuman baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual senantiasa menggunakan bahan pangan yang aman dan bermutu serta tidak membahayakan kesehatan sehingga tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang,” ujarnya.
Menurut Budiono, pelaku usaha produk mamin diharapkan bisa berlaku jujur dan bertanggungjawab sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang diproduksinya.
“Kami menganjurkan agar para pelaku usaha menggunakan bahan tambahan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku supaya tidak membahayakan pada kesehatan manusia,” pungkasnya. (wan/abh)
Sosialisasi ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari pelaku usaha dan guru UKS dari Kecamatan Sukapura, Lumbang dan Tongas. Selama pelatihan mereka mendapatkan materi tentang kebijakan umum pemerintah dalam produk mamin, pembinaan dan pengawasan produk makanan dan minuman di masyarakat serta bahan tambahan pangan yang dilarang.
Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan Budiono mengungkapkan sosialisasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahan makanan dan minuman yang dikonsumsi serta aman dari bahan yang membahayakan kesehatan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap agar pelaku usaha makanan dan minuman dalam memproduksi makanan dan minuman baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual senantiasa menggunakan bahan pangan yang aman dan bermutu serta tidak membahayakan kesehatan sehingga tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang,” ujarnya.
Menurut Budiono, pelaku usaha produk mamin diharapkan bisa berlaku jujur dan bertanggungjawab sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang diproduksinya.
“Kami menganjurkan agar para pelaku usaha menggunakan bahan tambahan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku supaya tidak membahayakan pada kesehatan manusia,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS