Penulis : Dimaz Bromo FM Jum'at, 23/10/2015 KRAKSAAN - Hingga September lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo mem...
Penulis : Dimaz Bromo FM
Jum'at, 23/10/2015
KRAKSAAN - Hingga September lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo membebaskan 15 orang gila yang terpasung di rumahnya. Mereka dikirim ke rumah singgah milik Dinsos Pemprov Jatim yang berada di Kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut bisa saja bertambah apabila pihak keluarga semuanya mengizinkan Dinsos untuk merehabilitasi ke rumah singgah.Ke-15 orang gila itu berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Meliputi Kraksaan, Krejengan, Besuk, Kotaanyar, Wonomerto, Sumber dan menjalani proses pemasungan di rumah selama bertahun-tahun.
“Kalau usianya bervariasi. Mulai dari 19 tahun hingga 65 tahun. Data hingga bulan September kemarin masih ada 2 orang gila di Kabupaten Probolinggo yang masih dipasung,” Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Retno Ngastiti Djuwitani melalui Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Daerah Kumuh Wiwik Sri Hidayati.
Wiwik menjelaskan, cara pemasungan tersebut juga cukup bervariasi. Ada yang diikat menggunakan rantai, ada pula yang dikurung dalam kamar khusus. Bahkan, ada juga yang dipasung menggunakan kayu. “Padahal cara-cara seperti itu melanggar kemanusiaan atau HAM,” jelasnya.
Wiwik menyadari, di tingkatan masyarakat masih ada kekhawatiran jika orang gila dilepaskan secara bebas, maka mereka bisa mengamuk serta menganggu lingkungan sekitar. (maz/abh)


COMMENTS