Penulis : Wawan Bromo FM Senin, 26/10/2015 KRAKSAAN – Meskipun terlambat, pemerintah pusat akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasiona...
Penulis : Wawan Bromo FM
Senin, 26/10/2015
KRAKSAAN –
Meskipun terlambat, pemerintah pusat akhirnya mencairkan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) triwulan III untuk Kabupaten Probolinggo. Dana
BOS triwulan III mencapai Rp 23.862.450.000 untuk 836 lembaga
pendidikan dengan total siswa 111.765 siswa. Rinciannya, Rp
16.315.200.000 untuk 81.576 siswa di 641 lembaga SD dan Rp 7.547.250.000
untuk 30.189 siswa di 195 lembaga SMP.
“Diharapkan cairnya dana BOS triwulan III ini bisa meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah. Walaupun agak terlambat dari jadwal yang seharusnya, mudah-mudahan tidak mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah. Semoga di triwulan yang akan datang tidak mengalami keterlambatan,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda.
Menurut Syamsul, peruntukkan dana BOS ini ada 13 item. Dari situlah maka lembaga pendidikan SD/MI tidak boleh menarik SPP. Tetapi sekolah boleh menerima sumbangan dari walimurid asal bukan atas kemauan sekolah.
“BOS ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Syamsul berharap, dana BOS ini bisa bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Artinya, dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukkannya dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan cairnya dana BOS tersebut, saya berharap agar pelayanan pendidikan dasar semakin baik. Proses pelayanan pendidikan bisa berjalan lancar dan baik karena sudah dibantu biaya oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dana BOS sendiri diperuntukkan pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler, ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah/rehab ringan.
BOS juga diperuntukkan pembayaran honorarium guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu peserta didik miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian dan perawatan komputer dan biaya lain-lain asal berdasarkan kesepakatan rapat komite dan guru. (wan/abh)
Senin, 26/10/2015
“Diharapkan cairnya dana BOS triwulan III ini bisa meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah. Walaupun agak terlambat dari jadwal yang seharusnya, mudah-mudahan tidak mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah. Semoga di triwulan yang akan datang tidak mengalami keterlambatan,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda.
Menurut Syamsul, peruntukkan dana BOS ini ada 13 item. Dari situlah maka lembaga pendidikan SD/MI tidak boleh menarik SPP. Tetapi sekolah boleh menerima sumbangan dari walimurid asal bukan atas kemauan sekolah.
“BOS ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Syamsul berharap, dana BOS ini bisa bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Artinya, dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukkannya dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan cairnya dana BOS tersebut, saya berharap agar pelayanan pendidikan dasar semakin baik. Proses pelayanan pendidikan bisa berjalan lancar dan baik karena sudah dibantu biaya oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dana BOS sendiri diperuntukkan pengembangan perpustakaan, kegiatan dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler, ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah/rehab ringan.
BOS juga diperuntukkan pembayaran honorarium guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, pengembangan profesi guru, membantu peserta didik miskin, pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian dan perawatan komputer dan biaya lain-lain asal berdasarkan kesepakatan rapat komite dan guru. (wan/abh)


COMMENTS