Penulis Dimaz Bromo FM Senin 12/10/2015 KRAKSAAN - Polres Probolinggo memastikan proses penyidikan kasus pembacokan terhadap korban H...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 12/10/2015
KRAKSAAN - Polres Probolinggo memastikan proses penyidikan kasus pembacokan terhadap korban H. Halim (69), warga Kelurahan Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo terus berjalan. Bahkan, polisi sudah mengirimkan berkas tahap kesatu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, dengan tersangka Akhil (41) tersebut.Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Waka Polres Kompol Sujiono. Saat dikonfirmasi, Waka Polres mengatakan, proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap korban H. Halim saat ini terus dilakukan.
“Proses pemberkasan sudah. Minggu kemarin pelimpahannya sudah tahap pertama ke Kejaksaan negeri,” katanya.
Sementara Kepala Kejari Kraksaan Edy Sumarno melalui Jaksa penuntut, Yazid saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan tahap pertama berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan tersebut.
”Kami memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas itu. Apakah dinyatakan lengkap atau P-21 atau perlu ada perbaikan. Masih kami pelajari,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS