Penulis : Wawan Bromo FM Minggu, 25/10/2015 DRINGU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Probolinggo berencana m...
Penulis : Wawan Bromo FM
Minggu, 25/10/2015
DRINGU - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Probolinggo berencana mengajak Perhutani untuk duduk bersama membahas tempat wisata air Madakaripura. Hal itu sebagai tindaklanjut atas tewasnya pengunjung akibat tertimpa batu beberapa waktu lalu.
“Selain sebagai tindak lanjut pasca kejadian yakni mengurus jenazah korban, kami berencana mengajak Perhutani sebagai pemilik wilayah untuk duduk bersama. Sebab kami mengkhawatirkan adanya kejadian susulan pasca persitiwa tersebut,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto.
Lebih lanjut Anung mengaku, selama ini pihaknya dengan Perhutani memang berbagi kewenangan. Pemkab menurut mantan Kepala Dispenduk Capil ini mengelola kawasan wisatanya, sementara kepemilikian tempat tersebut merupakan kewenangan Perhutani. “Misalnya, dataran tinggi di atas air terjun merupakan kewenangan Perhutani,” jelasnya.
Suhem, koordinator tempat wisata mengatakan, pengelolaan tempat wisata tersebut memang dilakukan Pemkab Probolinggo. Untuk keamanan memang menjadi hal yang utama. “Kita setiap hari memantau lokasi di sekitar tempat wisata. Kalau bahaya tentu saja sudah kami antisipasi,” terangnya.
Misalnya ketika cuaca buruk, Madakaripura baru dibuka jika kondisi dirasa aman. “Biasanya saat musim hujan kita buka jam 10. 00 sampai jam 12.00 atau jam 14.00 saja. Kalau tidak memungkinkan malah tidak kita buka,” tegasnya.
Sementara Humas Perhutani Probolinggo Vidyah mengakui jika pengelolaan air terjun Madakaripura tidak dilakukan bersamaan dengan Perhutani. “Sudah lama, waktu itu ada peristiwa longsor dan kami tutup sementara,” katanya.
Karena itu, terkait dengan keinginan Disbudpar untuk mengajak Perhutani duduk bersama terkait pengelolaan tempat wisata tersebut, Vidyah menyambut baik. “Rencana kami memang seperti itu juga. Saya berharap peristiwa di tempat wisata ke depan tidak terulang kembali,” tegasnya. (maz/abh)
“Selain sebagai tindak lanjut pasca kejadian yakni mengurus jenazah korban, kami berencana mengajak Perhutani sebagai pemilik wilayah untuk duduk bersama. Sebab kami mengkhawatirkan adanya kejadian susulan pasca persitiwa tersebut,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto.
Lebih lanjut Anung mengaku, selama ini pihaknya dengan Perhutani memang berbagi kewenangan. Pemkab menurut mantan Kepala Dispenduk Capil ini mengelola kawasan wisatanya, sementara kepemilikian tempat tersebut merupakan kewenangan Perhutani. “Misalnya, dataran tinggi di atas air terjun merupakan kewenangan Perhutani,” jelasnya.
Suhem, koordinator tempat wisata mengatakan, pengelolaan tempat wisata tersebut memang dilakukan Pemkab Probolinggo. Untuk keamanan memang menjadi hal yang utama. “Kita setiap hari memantau lokasi di sekitar tempat wisata. Kalau bahaya tentu saja sudah kami antisipasi,” terangnya.
Misalnya ketika cuaca buruk, Madakaripura baru dibuka jika kondisi dirasa aman. “Biasanya saat musim hujan kita buka jam 10. 00 sampai jam 12.00 atau jam 14.00 saja. Kalau tidak memungkinkan malah tidak kita buka,” tegasnya.
Sementara Humas Perhutani Probolinggo Vidyah mengakui jika pengelolaan air terjun Madakaripura tidak dilakukan bersamaan dengan Perhutani. “Sudah lama, waktu itu ada peristiwa longsor dan kami tutup sementara,” katanya.
Karena itu, terkait dengan keinginan Disbudpar untuk mengajak Perhutani duduk bersama terkait pengelolaan tempat wisata tersebut, Vidyah menyambut baik. “Rencana kami memang seperti itu juga. Saya berharap peristiwa di tempat wisata ke depan tidak terulang kembali,” tegasnya. (maz/abh)



COMMENTS