Penulis Dimaz Bromo FM Minggu 04/10/2015 KRAKSAAN – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang melakukan pendat...
Penulis Dimaz Bromo FM
Minggu 04/10/2015
E-PUPNS ini wajib dilakukan oleh seluruh PNS. Jika hal tersebut tidak dilakukan hingga Desember mendatang, bisa jadi status PNS yang bersangkutan tidak terbaca oleh sistem yang ada di BKN. “Kami sampaikan bahwa pada saat ini tercatar ada 8.680 PNS yang sudah melakukan registrasi E-PUPNS. Ini sesuai data dari 9 ribuan PNS di Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim.
Artinya tambah Halim, hingga saat ini masih ada 320-an PNS yang belum melakukan update data E-PUPNS. Halim mengatakan ada beberapa alasan PNS tersebut belum update data. Salah satunya adalah kesulitan untuk mengakses server E-PUPNS. Sebab untuk aplikasi online ini, tidak hanya dilakukan oleh PNS Kabupaten Probolinggo, tapi seluruh PNS di Indonesia. “Servernya jadi satu. Akhirnya kalau jam kerja, mesti tidak masuk,” ungkapnya.
Namun menurutnya, masih ada cukup waktu untuk proses update data PNS. Sebab, batas waktunya masih sampai Desember mendatang. “Insyaallah masih dalam waktu dekat sudah registrasi semua,” jelasnya.
Apalagi tambah Halim, saat ini BKN telah menggandeng kementerian terkait untuk bekerja sama dalam verifikasi dan validasi PNS. Dengan begitu diharapkan, lebih memudahkan PNS dalam melakukan update data. “Sudah ada kerja sama dengan Kominfo, dengan harapan bisa memudahkan verifikasi dan validasi data, tanpa gagal mengakses server,” terangnya.
Tentu ada konsekuensi sendiri jika update data tersebut tidak dilakukan. Konsekuensi utamanya secara otomatis status PNS-nya tidak bisa diakses BKN. “Bukan dicabut, tapi statusnya sudah tidak bisa diakses, karena semua data yang masuk memang melalui online,” tambahnya.
Dalam sehari sedikitnya ada 10 orang PNS yang mendatangi kantor BKD. Selain berkonsultasi, PNS yang kebanyakan lanjut usia itu juga mengkonsultasikan kendala-kendala yang dihadapi saat melakukan entri E-PUPNS. (maz/abh)


COMMENTS