Penulis Dimaz Bromo FM Senin 07/09/2015 DRINGU – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mempunyai anggaran u...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 07/09/2015
DRINGU – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo belum mempunyai anggaran untuk melakukan uji laboratorium di BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Padahal uji lab tersebut penting dilakukan. Terutama untuk mengetahui kadar barang atau jenis makanan yang dijual untuk umum.Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo sendiri baru bisa menganggarkan kegiatan tersebut tahun depan. “Memang sampai sekarang ternyata untuk uji lab tidak ada anggarannya,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko.
Rencananya, anggaran tersebut akan dimasukkan ke dalam Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2016. Disinggung soal besaran anggaran, Sidik menyebut hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Kami baru dalam tahap menanyakan besaran tarif uji lab kepada BPOM di Surabaya. Sekali melakukan uji lab itu berapa? Baru setelah itu akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang kami miliki,” terangnya.
Dipilihnya BPOM sebagai pelaksana uji lab sendiri bukannya tanpa alasan. Disperindag kata Sidik lebih mempercayai BPOM untuk melaksanakan uji lab karena BPOM merupakan lembaga terkait yang paling dipercaya. “Makanya kami tanya tarif ke sana berapa,” ungkapnya.
Sidik menyatakan uji lab sendiri penting dilakukan untuk mengetahui kadar zat yang terkandung pada beragam jenis makanan. Sebab saat ini banyak fenomena negatif terkait barang-barang konsumsi. “Dari uji lab bisa diketahui jajanan atau makanan apa yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perdagangan,” jelasnya.
Sejauh ini Disperindag kurang bisa leluasa menanggapi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sebut saja ketika ada fenomena beras sintetis. Karena tak bisa menggelar uji lab, pihaknya tak bisa menelusuri mendalam apakah beras yang beredar ada yang mengandung bahan sintetis atau tidak. (maz/abh)


COMMENTS