Penulis Wawan Bromo FM Selasa 29/09/2015 PAJARAKAN – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggara...
Penulis Wawan Bromo FM
Selasa 29/09/2015
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar).
Penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2016 ini adalah melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2016 yaitu ”Melanjutkan Pemantapan Perekonomian dan Daya Saing Daerah Bagi Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan”.
Pos pendapatan daerah sebesar Rp 2.183.206.273.846,00 atau naik 19,85% dari APBD tahun 2015 setelah perubahan sebesar Rp 1.821.638.580.208,45. Pos belanja daerah mencapai 2.235.119.170.222,00 atau naik 6,33% dari pagu belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2015 yang sebesar Rp 2.101.968.806.598,91.
Dengan total APBD Rp 2.183.206.273.846,00 dan belanja daerah sebesar Rp 2.235.119.170.222,00, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 51.912.896.376,00. Arah kebijakan pembiayaan daerah pada tahun 2016 diarahkan untuk menutup angka defisit anggaran dengan menggunakan sumber penerimaan pembiayaan daerah utamanya dari hasil sisa lebih anggaran perhitungan (silpa) tahun anggaran 2015.
Adapun silpa tahun anggaran 2015 antara lain diperoleh dari pelampauan pendapatan, efisiensi belanja, silpa kegiatan lanjutan (tahun jamak) dan silpa kegiatan yang ditunda pelaksanaannya.
Sementara Sekda Nawi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD khususnya Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran eksekutif.
“Semoga saran yang disampaikan dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran yang akan datang,” ungkapnya. (wan/abh)


COMMENTS