Penulis Dimaz Bromo FM Senin 28/09/2015 KRAKSAAN - Insiden Mina disikapi serius oleh Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari, SE...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 28/09/2015
KRAKSAAN - Insiden Mina disikapi serius oleh Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari, SE yang juga tengah menunaikan ibadah haji bersama suaminya yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si.
Bupati Tantri mengaku prihatin begitu mendengar insiden itu. “Dari lubuk hati terdalam, saya sangat prihatin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya singkat.
Sementara Hasan Aminuddin mengaku sangat terkejut dengan informasi tersebut. “Mohon maaf, kami disini konsentrasi ibadah. Sehingga, kami tak begitu detail dalam memperoleh informasi. Setelah kami tiba di rumah, akan kami jelaskan panjang lebar,” katanya.
Sementara Pemkab Probolinggo melalui Kabag Kesra Syarifudin memastikan jamaah haji yang terkena insiden Mina pada Kamis (24/9) akan dberikan santunan. "Sudah kami beri santunan ke satu jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo bersamaan dengan kedatangan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf ke rumah korban,” ujarnya.
Sedangkan untuk keluarga jamaah haji yang lainnya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. “Sebenarnya pada Jum'at lalu itu kami akan memberikan langsung ke pihak keluarga termasuk kepada keluarga pak Nero, tapi pihak keluarga masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait hal ini. Makanya kami tunda dulu,” katanya.
Meski demikian, Syarifudin menegaskan seluruh korban yang berasal dari Kabupaten Probolinggo ini akan diberikan santunan. “Insyaallah nanti setelah resmi kami beri santunan kepada keluarga atau ahli waris,” jelasnya.
Terkait dengan santunan dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Atok Illah mengatakan hal itu masih menunggu informasi lebih lanjut. “Kami meninggu dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkapnya.
Meski demikian, Atok mengungkapkan pihak keluarga akan mendapatkan dana Rp 30 juta hingga Rp 35 juta dari pihak asuransi haji. Sebab sebelum keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, Kementerian Agama telah bekerja sama dengan pihak asuransi.
“Kalau dana asuransi jelas dapat. Tapi, kalau santunan, lihat situasi, karena sampai sekarang masih belum ada informasi dari pemerintah pusat. Hal ini memang berbeda dengan kejadian robohnya crane beberapa waktu lalu. Kalau di Mina ini memang kesalahan manusia,” pungkasnya. (maz/abh)
Bupati Tantri mengaku prihatin begitu mendengar insiden itu. “Dari lubuk hati terdalam, saya sangat prihatin. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya singkat.
Sementara Hasan Aminuddin mengaku sangat terkejut dengan informasi tersebut. “Mohon maaf, kami disini konsentrasi ibadah. Sehingga, kami tak begitu detail dalam memperoleh informasi. Setelah kami tiba di rumah, akan kami jelaskan panjang lebar,” katanya.
Sementara Pemkab Probolinggo melalui Kabag Kesra Syarifudin memastikan jamaah haji yang terkena insiden Mina pada Kamis (24/9) akan dberikan santunan. "Sudah kami beri santunan ke satu jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo bersamaan dengan kedatangan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf ke rumah korban,” ujarnya.
Sedangkan untuk keluarga jamaah haji yang lainnya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. “Sebenarnya pada Jum'at lalu itu kami akan memberikan langsung ke pihak keluarga termasuk kepada keluarga pak Nero, tapi pihak keluarga masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait hal ini. Makanya kami tunda dulu,” katanya.
Meski demikian, Syarifudin menegaskan seluruh korban yang berasal dari Kabupaten Probolinggo ini akan diberikan santunan. “Insyaallah nanti setelah resmi kami beri santunan kepada keluarga atau ahli waris,” jelasnya.
Terkait dengan santunan dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia, Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Atok Illah mengatakan hal itu masih menunggu informasi lebih lanjut. “Kami meninggu dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkapnya.
Meski demikian, Atok mengungkapkan pihak keluarga akan mendapatkan dana Rp 30 juta hingga Rp 35 juta dari pihak asuransi haji. Sebab sebelum keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, Kementerian Agama telah bekerja sama dengan pihak asuransi.
“Kalau dana asuransi jelas dapat. Tapi, kalau santunan, lihat situasi, karena sampai sekarang masih belum ada informasi dari pemerintah pusat. Hal ini memang berbeda dengan kejadian robohnya crane beberapa waktu lalu. Kalau di Mina ini memang kesalahan manusia,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS