Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 08/09/2015 KRAKSAAN - Hampir setiap tahun lahan hutan di Gunung Bentar di Desa Curahsawo Kecamatan Gend...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 08/09/2015
Langkah tersebut sejauh ini masih dalam tahap rencana. Selain itu Satpol PP juga perlu berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. “Papan itu nantinya berisi himbauan dan larangan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran, membuang puntung rokok sembarangan hingga peringatan tentang rawannya peristiwa kebakaran,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin.
Ia mengakui pemasangan papan semacam itu tidak secara otomatis menghindarkan hutan dari kebakaran. Sebab api bisa muncul dari berbagai sebab. Karenanya, ia meminta masyarakat untuk saling menjaga lingkungan di hutan tersebut.
“Kalau mengandalkan papan informasi, kemudian hanya pemerintah yang bergerak, sudah pasti tidak efektif. Kami juga perlu partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Agar ada efek jera terhadap orang yang sengaja membakar, pihaknya juga berencana untuk membuat peraturan tentang kebakaran. “Payung hukum juga perlu. Setidaknya sebagai efek jera terhadap orang yang memang sengaja membakar lahan,” ungkapnya.
Karena tidak ada payung hukum itu pula, Satpol PP tidak punya peta potensi kebakaran di Kabupaten Probolinggo. “Yang paling sering kebakaran ya di Bentar, kalau yang lain belum ada. Makanya sampai sekarang kami belum melakukan pemetaan,” terangnya.
Dalam musim kemaraun tahun ini, hutan Gunung Bentar sudah dua kali mengalami kebakaran. Kejadian pertama pada Juni lalu dan kedua pada Minggu (6/9). Kebakaran terakhir terjadi di petak 22C dan petak 221. Hutan yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare. Rata-rata pohon yang terbakar adalah pohon jati.
Belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena dibakar baik secara sengaja atau tidak sengaja oleh warga. Khususnya yang sedang lewat di jalan akses keluar masuk hutan tersebut. Atau bisa dengan cara membuang puntung rokok sembarangan tanpa mempedulikan akibat buruk yang ditimbulkan.
Hampir tiap tahun hutan di Gunung Bentar mengalami kebakaran. Diharapkan dengan sosialisasi, masyarakat mengetahui tentang hutan dan aturannya. Termasuk tindakan terhadap pelaku pembakar hutan. (maz/abh)


COMMENTS