Penulis Dimaz Bromo FM Senin 28/09/2015 KRAKSAAN - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Probolinggo masih tersisa 14 rib...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 28/09/2015
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Kabupaten Probolinggo Prijono mengungkapkan, Pemkab Probolinggo semaksimal mungkin berupaya terus mengurangi RTLH tersebut. Namun sayang, anggaran RTLH tidak cukup untuk membangun sebanyak itu. Untuk itu, Pemkab Probolinggo dengan disesuaikan anggaran yang ada bisa membangun RTLH sebanyak 1.000 unit setiap tahun.
Dengan RTLH sebanyak itu, Pemkab Probolinggo pada tahun 2015 ini mengalokasikan anggaran RTLH sebesar Rp 7,5 miliar. “Jadi setiap rumah dianggarkan Rp 7,5 juta untuk memperbaiki dan membangun rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Namun, dengan berbagai macam pertimbangan, untuk pembangunan RTLH setiap unitnya tahun depan tidak sama dengan tahun ini. Karena pihaknya menambahkan alokasi untuk RTLH senilai Rp 8,5 juta setiap unit rumah. Artinya tahun 2016 mendatang, alokasi anggaran tersebut senilai Rp 8,5 miliar. “Kami tambah Rp 1 juta setiap unit,” ungkapnya.
Dalam proyek pembangunan RTLH di seluruh Kabupaten Probolinggo, Prijono mengatakan ada tiga tahapan pembangunan. “Untuk tahap pertama sudah kami kerjakan, sekarang ini sudah sampai ke tahap kedua,” jelasnya.
Dengan pengerjaan ke tahap kedua tersebut, masih ada sekitar 500 RTLH yang masih dalam proses pembangunan. “Insyaallah tahap ketiga akan dimulai bulan depan. Dengan selesainya tahapan ketiga ini tentu pembangunan 1.000 rumah juga akan selesai,” tegasnya.
Prijono menambahkan untuk pengurangan RTLH di Kabupaten Probolinggo sendiri tidak hanya berasal dari APBD Kabupaten Probolinggo. Sebab program yang sama untuk mengentaskan rumah tidak layak huni tersebut ada dari Kementerian Pekerjaan Umum berupa pembangunan rumah rakyat.
“Alhamdulillah, kami juga ada sharing dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan perumahan rakyat sebanyak 1.500 unit. Artinya bisa menambah pembangunan RTLH yang dicanangkan oleh Pemkab Probolinggo,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS