Penulis Dimaz Bromo FM Rabu 09/09/2015 KRAKSAAN - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mewajibkan semua PNS supaya mengenakan...
Penulis Dimaz Bromo FM
Rabu 09/09/2015
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Muhammad Heru Santoso mengungkapkan, aturan itu dimulai hari ini, Rabu (9/9). Semua PNS wajib mengenakan batik khas lokal.
“Surat ini sudah kami kirimkan ke seluruh satker yang ada di Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya kami sudah menyebarluaskan informasi ini melalui media sosial,” katanya.
Menurutnya, penerapan seragam ini sudah lama akan diterapkan. Itu sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Timur nomor 025/027/041/2014 tentang penggunaan seragam batik bagi pegawai. “Sebenarnya ini sudah lama, sesuai dengan surat edaran Gubernur tahun 2014 lalu. Sekarang ini baru diterapkan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Hanya saja, penerapan seragam batik tersebut tidak semua bisa diimplementasikan pada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo. Seperti Dokter, Perawat dan Satpol PP. Sedangkan untuk PNS lainnya, bersifat wajib. (maz/abh)


COMMENTS