Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 01/09/2015 DRINGU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo bersikap so...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 01/09/2015
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo M. Sidik Wijanarko. Menurutnya, sejatinya tidak hanya Disperindag yang harus melakukan pengawasan soal plasi. Masalah plasi sudah diambil kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya. Bahwa plasi hanya 10 persen. Tapi, kesepakatan itu ternyata tidak berlaku.
Menurut Sidik, jika di lapangan terjadi perbedaan dengan kesepakatan, pihak lain bisa melaku pengawasan. Atas kondisi ini, Disperindag siap mengklarifikasi para pihak terkait. “Muspika yang melakukan pemantauan. Nanti kami akan konfirmasi, kenapa plasi masih 15 persen,” katanya.
Sidik menjadwalkan pertemuan untuk klairifikasi itu akan dilangsungkan dalam pekan ini. “Nanti kami kumpulkan lagi, untuk mencari solusi,” jelasnya.
Pada rapat evaluasi nanti, Disperindag tidak hanya akan mengundang muspika, tapi juga akan menghadirkan Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Pertanian (Dispertan), Satpol PP dan Bulog, hingga perwakilan petani dan pedagang.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini menerangkan, atas penerapan plasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan ini, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap pedagang. Pasalnya, hal seperti ini merupakan bentukan dari pasar setempat. “Seharusnya pedagang melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.
Sidik menambahkan, ada solusi lain untuk mengatasi plasi. Salah satunya menawarkan hasil bawang petani Probolinggo pada Bulog. “Nah yang seperti ini bisa tidak? Kalau bisa, berarti nanti tidak ada plasi lagi. Makanya ketika rapat evaluasi nanti Bulog kami undang,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS