Penulis Wawan Bromo FM Minggu 27/09/2015 KRAKSAAN – Hingga pertengahan September 2015, realisasi pengembalian pembiayaan Kredit Modal...
Penulis Wawan Bromo FM
Minggu 27/09/2015
KRAKSAAN – Hingga pertengahan September 2015, realisasi pengembalian pembiayaan Kredit Modal Kerja (KMK) di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 2.990.655.403,93 dari target tahun 2015 sebesar Rp 3.500.000.000,00. Artinya, realisasi pengembalian pembiayaan KMK ini telah mencapai 85,45%.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Permodalan dan Pengendalian Umu Fatmah. “KMK ini adalah salah satu program perkuatan permodalan bagi koperasi dan UKM yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Menurut Umu Fatmah, KMK ini turut memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. Untuk tahun 2015, PAD dari sektor ini ditarget sebesar Rp 364.732.350,00. Hingga pertengahan September 2015, realisasinya sudah mencapai Rp 383.085.000,00 atau sebesar 105,03%.
“Selain memberikan kontribusi PAD, sektor KMK ini juga memberikan kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah dari penerimaan dan setor jasa rekening koran pokok yang disetor kepada Kas Daerah (Kasda) dari Bank Jatim Cabang Kraksaan dan Probolinggo,” jelasnya.
Perempuan kelahiran Banjarnegara, 26 Agustus 1959 ini menerangkan tahun 2015 alokasi KMK mencapai Rp 4 miliar. Rinciannya, UKM sebesar Rp. 1,250 milyar, KPRI sebesar Rp. 1,250 milyar, usaha produktif sebesar Rp. 600 juta, Sensuko sebesar Rp. 400 juta dan usaha mikro sebesar Rp. 500 juta.
Dari semua jenis KMK ini, hanya usaha produktif dan usaha mikro yang alokasinya masih tersisa. Dimana usaha produktif tersisa Rp 60 juta dan usaha mikro tersisa Rp 240 juta. juta. Sementara untuk UKM, KPRI dan Sensuko sudah habis,” katanya.
Lebih lanjut Umu Fatmah menjelaskan untuk mengajukan permohonan KMK UKM bisa dilakukan melalui Kasi Perekonomian masing-masing kecamatan dimana UKM berdomisili dan kantor Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) di Kecamatan Tongas. “Sementara untuk koperasi lainnya, permohonannya langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS