Penulis Wawan Bromo FM Kamis 10/09/2015 SUKAPURA – Sedikitnya 30 orang pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Unit Simpan Pinjam (USP)...
Penulis Wawan Bromo FM
Kamis 10/09/2015
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Permodalan dan Pengendalian Umu Fatmah mengatakan pada dasarnya pengawas bertugas melindungi, mengawasi, mengarahkan dan menjamin terhadap harta, hutang dan modal koperasi.
“Pelatihan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) pengawas sehingga menambah pengetahuan agar bisa menjalankan amanah anggota dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Umu Fatmah, pelatihan ini sangat penting supaya pengawas KSP-USP bisa mengetahui apakah kegiatan koperasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan rapat anggota dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan pengawas memiliki pengetahuan tentang kewirausahaan sehingga bisa menciptakan koperasi yang sehat. Setidaknya para pengawas mempunyai teknis bagaimana cara melakukan pemeriksaan koperasi,” pungkasnya. (wan/abh)


COMMENTS