Penulis Dimaz Bromo FM Senin 28/09/2015 KRAKSAAN - Dana desa sebesar total Rp 75 miliar di Kabupaten Probolinggo sampai saat ini belu...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 28/09/2015
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, dana desa sebesar Rp 75 miliar memang masih belum terserap sampai saat ini. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum tersedianya pendamping desa.
“Pendamping desa tersebut ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi. Pendamping desa nantinya akan dibagi di beberapa bagian. Misalnya pendamping teknis untuk tingkat kabupaten, pendamping desa dan pendamping local,” ujarnya.
Sayangnya hingga saat ini pendamping desa tersebut belum ada yang ditetapkan. “Semuanya ditetapkan oleh menteri. Tapi, sampai sekrang belum datang,” jelasnya.
Dengan kondisi seperti itu tentu berdampak pada serapan APBDes 2015. Pasalnya, selain belum adanya aturan teknis, belum adanya pendamping desa juga membuat Pemkab Probolinggo belum berani mencairkan dana desa.
Menurut Edy, ada wacana untuk pendamping desa. Misalnya, menjadikan tenaga eks PNPM sebagai pendamping desa atau pendamping desa yang mendaftar secara online beberapa waktu lalu.
Diketahui, per Juli 2015 ada 20 ribu tenaga eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) yang diterjunkan menjadi pendamping desa. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998.
Namun, jumlah itu oleh pemerintah masih dirasa kurang. Makanya, tahun ini masih dilaksanakan proses rekrutmen pembina desa. Kelak, ada sekitar 23 ribu pendamping desa yang diterjunkan pemerintah. Tahun depan, proses rekrutmen pendamping desa juga tetap dibuka.
Tapi, pemanfaatan eks tenaga PNPM itu masih wacana. Pemkab tetap menunggu pendamping desa yang ditetapkan kementerian. “Karena yang menetapkan bukan pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat,” katanya.
Sementara dalam situasi dana desa belum dicairkan, sejumlah 325 desa di Kabupaten Probolinggo sampai saat ini tetap menjalankan pemerintah desa. Saat ini desa-desa sedang membahas Perubahan APBDes 2015. “Sekarang desa menyusun P-APBDes, karena pada Dana Alokasi Umum berkurang. Disatu sisi mendapatkan dana bagi hasil cukai. Secara otomatis mereka harus membahas Perubahan APBDes,” pungkasnya. (maz/abh)


COMMENTS