Penulis Wawan Bromo FM Sabtu 05/09/2015 KRAKSAAN – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengaku kekurangan pegaw...
Penulis Wawan Bromo FM
Sabtu 05/09/2015
KRAKSAAN – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo mengaku kekurangan pegawai yang ditempatkan di kantor urusan agama (KUA) kecamatan. Pasalnya, rata-rata hanya ada satu pegawai saja di KUA, yakni kepala KUA. Tentu saja, kepala KUA itu harus menyelesaikan semua tugas di kantor.
Hal itu disampaikan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Atok Illah. “Memang kekurangan, dalam satu kantor hanya ada kepala KUA. Hanya beberapa kantor saja yang ada pegawai selain kepala,” ujarnya.
Menurut pria kelahiran Kabupaten Sidoarjo itu, idealnya dalam satu kantor ada sekitar 5 sampai 6 pegawai dengan tugas masing-masing. Mulai penghulu sampai petugas administrasi. Selama ini, tugas-tugas tersebut dijalani sendiri oleh kepala KUA masing-masing.
Meskipun selama ini tugas itu bisa diselesaikan dengan baik, namun kepala KUA tidak bisa fokus menjalankan tugas pokoknya. “Bahkan untuk membersihkan kantor, kepala KUA kadang membersihkan sendiri. Itu sebabnya, kebutuhan pegawai di KUA sangat penting,” tegasnya.
Belum lagi kebutuhan penghulu yang menurutnya juga sangat mendesak. Diketahui, hanya ada 8 KUA yang memiliki pegawai yang fokus menjadi penghulu. Ke-8 penghulu itu ditempatkan di KUA Tongas, Wonomerto, Dringu, Maron, Tegalsiwalan, Banyuanyar, Pajarakan serta Kraksaan.
KUA yang tidak memiliki penghulu, tugas penghulu dibebankan pada kepala KUA. “Kepala KUA sejatinya juga penghulu, namun hanya ada 8 KUA yang memiliki penghulu sendiri,”tambahnya.
Ditempatkannya penghulu di 8 kecamatan itu sesuai dengan tingkat pernikahan di kecamatan tersebut. “Kenapa di Sumber dan Sukapura tidak ada penghulu, karena disana umat Islam yang menikah terbilang sedikit daripada daerah lainnya. Kondisional saja, yang penting pelayanan masyarakat sampai saat ini aman dan lancar,” imbuhnya.
Atok mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam dengan kekurangan pegawai itu. Hampir setiap tahun pihaknya mengajukan permohonan penambahan pegawai. Hanya saja, hal itu belum terealisasi. Terlebih, selama ini belum ada lowongan formasi pegawai dari pemerintah pusat.
“Pengadaan pegawai sendiri bukan kewenangan Kemenag, karena menjadi satu di Kementrian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kami sendiri berharap ke depan ada formasi untuk pegawai di KUA agar kekurangan minimal bisa teratasi,” pungkasnya. (wan/abh)
Hal itu disampaikan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Atok Illah. “Memang kekurangan, dalam satu kantor hanya ada kepala KUA. Hanya beberapa kantor saja yang ada pegawai selain kepala,” ujarnya.
Menurut pria kelahiran Kabupaten Sidoarjo itu, idealnya dalam satu kantor ada sekitar 5 sampai 6 pegawai dengan tugas masing-masing. Mulai penghulu sampai petugas administrasi. Selama ini, tugas-tugas tersebut dijalani sendiri oleh kepala KUA masing-masing.
Meskipun selama ini tugas itu bisa diselesaikan dengan baik, namun kepala KUA tidak bisa fokus menjalankan tugas pokoknya. “Bahkan untuk membersihkan kantor, kepala KUA kadang membersihkan sendiri. Itu sebabnya, kebutuhan pegawai di KUA sangat penting,” tegasnya.
Belum lagi kebutuhan penghulu yang menurutnya juga sangat mendesak. Diketahui, hanya ada 8 KUA yang memiliki pegawai yang fokus menjadi penghulu. Ke-8 penghulu itu ditempatkan di KUA Tongas, Wonomerto, Dringu, Maron, Tegalsiwalan, Banyuanyar, Pajarakan serta Kraksaan.
KUA yang tidak memiliki penghulu, tugas penghulu dibebankan pada kepala KUA. “Kepala KUA sejatinya juga penghulu, namun hanya ada 8 KUA yang memiliki penghulu sendiri,”tambahnya.
Ditempatkannya penghulu di 8 kecamatan itu sesuai dengan tingkat pernikahan di kecamatan tersebut. “Kenapa di Sumber dan Sukapura tidak ada penghulu, karena disana umat Islam yang menikah terbilang sedikit daripada daerah lainnya. Kondisional saja, yang penting pelayanan masyarakat sampai saat ini aman dan lancar,” imbuhnya.
Atok mengatakan, selama ini pihaknya tidak tinggal diam dengan kekurangan pegawai itu. Hampir setiap tahun pihaknya mengajukan permohonan penambahan pegawai. Hanya saja, hal itu belum terealisasi. Terlebih, selama ini belum ada lowongan formasi pegawai dari pemerintah pusat.
“Pengadaan pegawai sendiri bukan kewenangan Kemenag, karena menjadi satu di Kementrian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kami sendiri berharap ke depan ada formasi untuk pegawai di KUA agar kekurangan minimal bisa teratasi,” pungkasnya. (wan/abh)



COMMENTS