Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 22/09/2015 KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberikan toleransi pada perayaan Idul...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 22/09/2015
Kepala Bagian Kominfo Setda Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan Kabag Kesra Pemkab Probolinggo, bagi PNS yang mau merayakan Idul Adha 23 September tetap dipersilahkan. Hanya saja, setelah pelaksanaan salat Idul Adha tersebut diwajibkan kembali untuk menjalani kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Bagi yang akan menjalankan salat Idul Adha Rabu besuk, kami persilahkan. Hanya saja setelah pelaksanaan salat itu, nanti harus kembali ke kantor. Karena hari itu bukan hari libur. Jadi tetap masuk,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah 1436 Hijriyah. Dari hasil sidang tersebut diketahui waktu awal bulan Dzulhijjah jatuh pada hari Selasa (15/9), sehingga 10 Dzulhijja yang merupakan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 24 September 2015.
Ormas Muhammadiyah menyiratkan perayaan Idul Adha tahun ini akan berbeda dengan tanggal yang telah ditetapkan. Hal ini lantaran pihaknya telah menetapkan awal Dzulhijjah sejak sebulan yang lalu.
Perbedaannya adalah Kementerian Agama menetapkan hari raya idul qurban pada Kamis (24/9) mendatang. Sedangkan, ormas terbesar kedua Muhammadiyah menetapkan Rabu (23/9) besuk untuk perayaan hari raya Idul Adha. Dengan demikian, pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. (maz/abh)


COMMENTS