Penulis Wawan Bromo FM Senin 07/09/2015 KRAKSAAN - Kualitas guru yang sudah mengantongi sertifikasi rupanya akan dievaluasi lagi. Car...
Penulis Wawan Bromo FM
Senin 07/09/2015
“Ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang mengharuskan ada UKG tersebut,” terang Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo melalui Kabid Tenaga Kependidikan Edy Karyawan.
Rencananya, UKG akan digelar pada November mendatang. Di Kabupaten Probolinggo, jumlah guru yang mendapatkan sertifikasi mencapai 4.115 orang di berbagai tingkatan. UKG ini wajib diikuti semua untuk guru yang sudah bersertifikasi tersebut. “Semuanya wajib ikut,” tegasnya.
UKG November mendatang itu rencananya akan dilakukan secara online. UKG pertama sudah dilakukan pada 2012 dengan metode online dan offline. Saat itu rata-rata nilai yang didapat para guru adalah 4,7. Tapi, ada juga yang mendapat nilai nol. “Bisa jadi UKG mendatang ini digelar untuk menentukan grade dari para guru bersertifikasi,” katanya.
Pengelompokan guru sesuai dari nilai UKG ini dilakukan karena pemerintah akan menyesuaikan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di sektor guru. Pemerintah pusat rencananya akan memilih guru yang memang layak untuk mendapatkan dana sertifikasi.
“Tidak mungkin pemerintah secara terus menerus memberikan dana sertifikasi tanpa adanya peningkatan kompetensi guru. Pemerintah sudah memberikan kesejahteraan pada guru. Dengan UKG ini pemerintah juga berharap ada timbal balik dari para guru yang diberikan pada perkembangan pendidikan,” tukasnya. (wan/abh)


COMMENTS