Penulis Dimaz Bromo FM Kamis 24/09/2015 KRAKSAAN – Meski sudah resmi dilantik pada Kamis (10/9) lalu, tetapi 251 kades baru tersebut ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Kamis 24/09/2015
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono. “Mereka baru mendapatkan tunjangan pada bulan Oktober nanti per tanggal 1,” katanya.
Artinya, selama 20 hari kedepan kades terpilih ini belum dibayar. Namun Tanto mengatakan sebaliknya, justru kades terpilih bisa menikmati tunjangan meski baru bekerja selama 20 hari.
“Kalau PNS hitungannya dibayar dulu baru bekerja, tapi kalau kades berbeda. Bekerja dulu baru dibayar,” katanya. Untuk tunjangan penghasilan, seluruh kades akan menerima jumlah yang sama yakni Rp 900 ribu. Namun, untuk tunjangan lainnya termasuk honor yang ada dalam alokasi dana desa (ADD) serta fasilitas tanah bengkok berbeda.
Hal itu menurutnya tergantung dari kekayaan desa masing-masing. Tanto memastikan hal itu tidak menjadi kendala berarti. Yang terpenting menurutnya, seluruh kades terpilih sudah resmi menjadi kades yang dibuktikan dengan SK sebagai kades yang diserahkan pascapelantikan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Kabupaten Probolinggo. (maz/abh)


COMMENTS