Penulis Dimaz Bromo FM Senin 14/09/2015 PAJARAKAN - Belasan mantan karyawan PT. Kertas Leces (PTKL) dengan didampingi anggota DPRD Pr...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 14/09/2015
Mereka berangkat didampingi oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud, Wakil Ketua Komisi A Sugianto, Ketua Komisi D Lukman Hakim dan Wakil Ketua Komisi D Jon Junaidi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, pendampingan terhadap eks karyawan PTKL ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan beberapa pekan sebelumnya bersama puluhan karyawan tersebut.
“Mereka sudah berusaha maksimal, tapi hak-hak mereka belum juga diterima. Karena itu, mereka meminta didampingi menemui Kementerian BUMN dan ESDM,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud. Menurutnya, para karyawan ini diberhentikan secara massal pada bulan Juni kemarin. Sebab, PTKL tak kunjung memberikan hak-hak para eks Karyawan. Mulai dari gaji yang belum juga dibayar penuh, uang pesangon dan uang tunjangan hari tua (THT). Selama ini, para eks Karyawan sudah berusaha meminta pertanggung jawaban pada Direksi PTKL, tetapi hak-hak itu tak kunjung diperoleh.
“Surat balasan dari Kementerian Tenaga Kerja RI menyebutkan, para mantan karyawan disuruh menemui Kementerian BUMN. Jadi, kami pun dampingi mereka, supaya masalah ini segera selesai. Rencananya, kami juga akan menemui Komisi VI DPR RI, untuk ikut memperhatikan masalah ini,” katanya.
Sementara Sekretaris Serikat Kerja (Sekar) Leces Muhammad Arham mengatakan, perjuangannya mendapatkan hak-haknya dilakukan dengan cara harus menemui Kementerian BUMN dan ESDM. Supaya, lebih mendapatkan perhatian dari Kementerian, pihaknya pun meminta pendampingan dari DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Ada sedikitnya 17 mantan karyawan PTKL yang ikut ke Jakarta. Semoga saja, tuntutan kami segera terpenuhi oleh Kementerian BUMN. Mengingat sudah lama hak-hak ini tidak kami dapatkan,” ujarnya. (maz/abh)


COMMENTS