Penulis Dimaz Bromo FM Jumat 18/09/2015 PAJARAKAN - Dalam kurun waktu sepekan, enam orang penjual togel di wilayah hukum Polres Probo...
Penulis Dimaz Bromo FM
Jumat 18/09/2015
Enam tersangka yang dimaksud adalah Misran, warga Desa Sumberkerang Kecamatan Gending; Adam, warga Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran; Doni, warga Kelurahan Semampir Kraksaan; Dian warga Kampung Melayu Kraksaan, Selamet dan Misnadi warga Desa Kalibuntu Kraksaan. Mereka ditangkap saat sedang asyik melayani pembelinya dan merekap hasil togel di rumahnya masing-masing.
Dari tangan masing-masing tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil rekap judi togel dan uang tunai berjumlah puluhan juta rupiah.
Adam, (70) salah satu tersangka mengaku nekat berjualan judi togel karena himpitan ekonomi kebutuhan keluarga sehari-sehari. “Saya butuh untuk menafkahi keluarga dan 2 cucu. Karena selama musim kemarau tidak ada kerjaan menjadi buruh tani, akhirnya saya nyambi jualan togel untuk menyambung hidup,” akunya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Mobri Cardo Panjaitan, mengaku ditangkapnya enam tersangka togel itu berawal dari laporan masyarakat setempat, karena selama ini perjudian togel meresahkan warga.
“Enam pelaku ini mengaku baru kali ini melakukan atau menjual togel khusus para petani. Masing-masing pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (maz/abh)


COMMENTS