Penulis Dimaz Bromo FM Senin 31/08/2015 KRAKSAAN - Pada Juli lalu, Pemkab Probolinggo mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaa...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 31/08/2015
KRAKSAAN - Pada Juli lalu, Pemkab Probolinggo mendapatkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yang menyatakan tidak ada tes CPNS tahun ini. Karena itu, anggaran yang disiapkan untuk rekrutmen CPNS sebesar Rp 1 miliar dipastikan tidak terserap dan akan kembali ke Kas Daerah (Kasda).Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengungkapkan sejatinya anggaran Rp 1 miliar itu dialokasikan untuk persiapan test CPNS. Namun sayang, dalam perkembangannnya ternyata Kabupaten Probolinggo merupakan daerah yang terkena moratorium dari pemerintah pusat. Sehingga, dipastikan tahun ini tidak ada test CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Pemkab Probolinggo.
“Dulunya kami anggarkan itu untuk persiapan tes CPNS dengan menggunakan komputer based test. Tapi setelah surat dari Kemen PAN-RB turun, akhirnya anggaran itu tidak bisa diserap,” katanya.
Moratorium yang disampaikan dari Kemen PAN-RB tersebut berasal dari laporan analisa jabatan dan beban kerja Kabupaten Probolinggo. “Surat itu didasarkan analisa kebutuhan jabatan (anjab) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam anjab ini dihitung kebutuhan realnya berapa dan beban kerjanya berapa. Jadi masih dianalisa,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini mengaku, moratorium dari pemerintah pusat ini tentu belum bisa dipastikan sampai kapan berakhir. Apakah akan diterapkan selama lima tahun atau hanya tahun 2015. “Pasti nanti ada surat lagi ke pemerintah daerah, ya kami menunggu saja soal ini,” terangnya.
Sejauh ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Probolinggo ada 11 ribu orang yang masih aktif. Sedangkan dalam setahun, rata-rata ada 150 PNS yang pensiun. “Ada sekitar 150 orang yang pensiun setiap tahun, karena rata-rata per bulan ada 12 orang yang pensiun,” ungkapnya.
Dengan adanya moratorium CPNS tersebut, Abdul Halim mengatakan bisa saja terjadi kekurangan PNS. Apalagi moratorium itu berlangsung hingga lima tahun mendatang. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkab Probolinggo melakukan perekrutan tenaga honor daerah. “Kami mengangkat tenaga honor untuk mengisi kekosongan di tingkat staf,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS