Penulis Dimaz Bromo FM Senin 10/08/2015 KRAKSAAN - Jumlah mobil patroli yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Probolinggo dinilai masih ...
Penulis Dimaz Bromo FM
Senin 10/08/2015
Usulan penambahan mobil patroli tersebut bukannya tanpa alasan. Sebab jumlah armada yang dimiliki Pemkab Probolinggo saat ini hanya berjumlah dua unit. Itupun salah satunya tidak layak pakai. Yakni mobil patroli buatan tahun 2000.
Sedangkan satu unit mobil patroli masih tergolong baru. Mobil tersebut buatan tahun 2007. Namun sayang, meski masih relatif baru, mobil tersebut masih belum bisa maksimal dalam melaksanakan pendampingan maupun operasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Hal itu diakui oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo M. Abduh Ramin. Menurutnya, dengan armada yang ada saat ini, Satpol PP kerap kali direpotkan. “Memang sudah saatnya ganti. Apalagi kendaraan patroli seperti yang sekarang ini,” ungkapnya.
Karena alasan itu, Satpol PP mengupayakan ada pengadaan mobil patroli baru tahun 2016 mendatang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Kami dapat DAK, makanya tahun 2016 mendatang kami usahakan ada penambahan satu unit mobil baru,” terangnya.
Rencananya, mobil patroli yang akan dibeli tahun depan tersebut seperti strada berjenis doble cabin dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. “Jadi kalau mempunyai mobil jenis seperti itu, kami juga bisa mengawal bupati dengan gagah. Kalau mobilnya yang sekarang, memang bisa tapi sudah layak untuk ganti,” katanya.
Sejatinya, Satpol PP sudah mendapatkan mobil Karimun pada tahun 2014 lalu. Namun, mobil tersebut dirasa kurang pas digunakan untuk mengawal bupati. “Sebenarnya ada, tapi ukurannya terlalu kecil. Tidak sebanding dengan mobil patroli lainnya,” tegasnya.
Sementara, saat ini dua mobil patroli milik Satpol PP Kabupaten Probolinggo berada di markasnya di Kota Kraksaan. “Semuanya ada di kantor, karena memang kami konsentrasikan untuk kegiatan di Kota Kraksaan,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS