Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 04/08/2015 SUKAPURA - Lisensi keamanan bagi wisatawan di kawasan bertaraf internasional Gunung Bromo k...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 04/08/2015
SUKAPURA - Lisensi keamanan bagi wisatawan di kawasan bertaraf internasional Gunung Bromo kurang menjadi prioritas. Hingga saat ini, tidak ada satupun kendaraan pengangkut wisatawan sejenis Jeep yang mengantongi uji kelayakan kendaraan atau Kir. Selain itu, sampai sekarang juga tak ada izin trayek yang jelas dan mengikat.Temuan ini diungkapkan tokoh adat masyarakat Tengger sekaligus anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo. Menurutnya, seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo yang bertindak tegas terhadap kendaraan pengangkut wisatawan tersebut.
Pasalnya, Supoyo mengklaim hingga saat ini belum ada trayek yang jelas di kawasan wisata Bromo tersebut. “Saya tidak hanya tokoh adat Tengger, tapi juga pelaku usaha seperti ini. Sampai sekarang belum ada trayek yang jelas di kawasan ini. Makanya itu, kami meminta pada Dishub untuk lebih tegas mengatur trayek ini,” terangnya.
Politisi dari Partai NasDem ini menambahan, sejatinya untuk jeep tersebut mempunyai trayek dari terminal hingga ke penanjakan. Tapi kenyataannya banyak kendaraan lain yang menyerobot trayek tersebut. Jika hal itu bisa ditertibkan, tentu seluruh pemilik mobil jeep akan melakukan uji Kir.
“Kalau sudah jelas trayeknya, pasti kami akan uji Kir. Tapi sebaliknya kalau masih seperti ini sulit untuk melakukan uji Kir,” tegasnya.
Ia mengakui belum adanya jeep yang melakukan uji Kir tersebut salah satu alasannya karena belum ada kejelasan trayek dari pemerintah. “Kalau sudah, saya jamin mereka akan melakukan uji Kir,” ungkapnya.
Di sisi lain, Supoyo mengatakan sebagai wakil rakyat, tentu akan mendorong adanya peningkatan PAD di sektor ini. Karena menurutnya, potensi dari uji Kir tersebut cukup tinggi apalagi jumlah jeep yang ada saat ini mencapai 500 unit. “Jadi paling tidak meningkatkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro mengatakan hingga saat ini belum ada satupun kendaraan jeep yang melakukan uji Kir. “Dari catatan terakhir belum ada yang melakukan uji Kir, harapannya dalam waktu dekat mereka bisa melakukan itu,” katanya.
Terkait dengan trayek, Doddy mengungkapkan untuk MPU sudah jelas, yakni masuk kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Sebab dalam aturan jika trayek yeng menghubungkan antar daerah pengurusannya adalah pemerintah provinsi.
“Sedangkan untuk jeep, itu kewenangan kami. Makanya segera uji Kir, sekalian pengurusan trayek. Karena pengurusan uji Kir sekaligus izin trayek tidak lebih dari Rp 500 ribu. Trayek mereka sudah jelas, dari terminal ke kawasan gunung Bromo,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS