Penulis Dimas Bromo FM Sabtu 08/08/2015 PAITON - Penambang pasir yang diduga ilegal yang diketahui bernama Heru (50) warga Desa Ta...
Penulis Dimas Bromo FM
Sabtu 08/08/2015
Nahas menimpa korban, ketika tebing sungai longsor dan korbanpun tertimbun tanah tebing dengan ketinggian sekitar 5 meter, sehingga korban tewas di lokasi kejadian. Korban tidak sendirian melainkan bersama rekan-rekannya yang lain, yang memang kesehariannya bekerja sebagai penambang pasir.
“Saya dengar ada teriakan minta tolong. Begitu menuju sungai tebing sudah longsor. Ternyata ada seorang pencari pasir yang terkubur,” kata Zilmi (30) warga setempat.
Sementara kakak korban Halili (55) mengaku, kalau korban kesehariannya memang mencari nafkah lewat pekerjaannya sebagai penambang pasir. Setiap hari korban naik sepeda ontel dari rumahnya ke sungai dengan menempuh jarak sekitar 14 kilometer.
Korban tewas dengan beberapa luka di tubuhnya itu langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk di otopsi.
Kanit Reskrim Polsek Paiton, Iptu Yuliana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Kami akan usut tuntas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal. Apakah lokasi penambangan itu dibolehkan melakukan penambangan oleh DPU Pengairan atau ilegal,” ungkapnya. (maz/drs)


COMMENTS