Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Nelayan Diminta Tidak Pakai Alat Tangkap Ilegal

Penulis Wawan Bromo FM Minggu 08/08/2015 KRAKSAAN – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo meminta nelayan ti...

Penulis Wawan Bromo FM
Minggu 08/08/2015

KRAKSAAN – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo meminta nelayan tidak lagi memakai alat tangkap ilegal. Karena itu, Diskanla memberikan apresiasi bagi nelayan yang menyerahkan alat tangkap ilegal agar tidak lagi digunakan.

Namun, sejauh ini belum satupun nelayan yang melakukan hal itu. Padahal, sosialisasi sudah sering dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan alat tangkap ilegal setelah dilarang. “Memang kami tidak mewajibkan untuk diserahkan, tapi alangkah lebih baiknya demikian,” ungkap Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi.

Menurut Dedy, penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets) akan segera diberlakukan. Rencananya, September nanti pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran di darat maupun di perairan. Oleh karenanya, semua nelayan bisa mematuhi aturan tersebut.

“Tidak ada alasan lagi bagi nelayan untuk memakai alat tangkap ilegal setelah aturan tersebut diberlakukan. Kami berharap semua pihak memberikan dukungan agar aturan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh. Kalau hanya sebagian yang melakukan maka dipandang diskriminatif,” jelasnya.

Karena secara persuasif menurut Dedy melalui sosialisasi sudah dilakukan. Pihaknya menginginkan sebelum operasi tidak ada lagi nelayan yang menyimpan alat tangkap ilegal tersebut. “Apalagi jika kemudian masih ada nelayan yang menggunakannya saat melaut,” pungkasnya. (wan/drs)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Nelayan Diminta Tidak Pakai Alat Tangkap Ilegal
Nelayan Diminta Tidak Pakai Alat Tangkap Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Hbz5EjvzS5WRkC1Xch7IkF_1w2PsTc4l6BkKL8fprLbKv1dIPZA0erK-pDRXxJjFKmoGxAWSRkRwFID00KcSBGUHvDoT0GMAZMomZmPAjdTNvwENZdkTINxxMlP2Rc5Iejkvt-ekYiDl/s320/Diskanla+Minta+Nelayan+Tidak+Pakai+Alat+Tangkap+Ilegal.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Hbz5EjvzS5WRkC1Xch7IkF_1w2PsTc4l6BkKL8fprLbKv1dIPZA0erK-pDRXxJjFKmoGxAWSRkRwFID00KcSBGUHvDoT0GMAZMomZmPAjdTNvwENZdkTINxxMlP2Rc5Iejkvt-ekYiDl/s72-c/Diskanla+Minta+Nelayan+Tidak+Pakai+Alat+Tangkap+Ilegal.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/08/nelayan-diminta-tidak-pakai-alat.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/08/nelayan-diminta-tidak-pakai-alat.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy