Powered by Blogger.

Bagian Kominfo Kab. Probolinggo

Contact Us

Radio Bromo FM 92,3
Jl Rengganis no 1 kraksaan
Gedung Islamic center lantai 1
Telp. (0335) 842 743
Online (0335) 844 883
Marketing :
CP. YOGO PRASETYO 082 302 497 380

e-mail

bromofm@probolinggokab.go.id

FIND US ON :


Anda Dapat Mendengarkan Radio Bromo FB via iPad , BB klik saja nux radio | Tunein.

Gunakan Solar Ilegal, Sopir Terancam Bui 6 Tahun

Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 18/08/2015 PAKUNIRAN - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kian marak. Di...

Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 18/08/2015

PAKUNIRAN - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kian marak. Di Kabupaten Probolinggo, sebuah industri penggilingan batu digrebek polisi, karena menggunakan solar bersubsidi.

Dari tempat usaha itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 7 jerigen berisi solar subsidi dan sebuah kendaraan eskavator. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat tindakan melanggar hukum ini.

BBM bersubsidi seharusnya dipergunakan untuk kendaraan umum. Namun di tangan Nizar Amin (37) warga Desa Glagah Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, BBM bersubsidi itu dipergunakan untuk operasional mesin penggilingan batu dan eskavator. Seharusnya, untuk operasional mesin dan eskavator harus menggunakan BBM non subsidi dalam operasionalnya, karena usaha tersebut termasuk industri skala menengah.

Polisi yang mendapatkan informasi penyalahgunaan itu, berhasil menangkap tangan Nizar Amin di lokasi penggilingan batu. Saat itu tersangka sedang memindahkan solar dari tujuh jerigen ukuran 25 liter ke tangki eskavator. “Kami kembangkan informasi itu, ternyata betul ada indikasi penyalahgunaan barang bersubsidi,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Roy Prawirosastro.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 7 buah jerigen berisi BBM bersubsidi jenis solar dan satu unit eskavator. Selain itu petugas juga memberi garis polisi pada mesin penggilingan batu di tempat kejadian perkara.

Tersangka yang merupakan sopir eskavator yang mengaku telah melakukan tindakan melawan hukum tersebut selama 1 tahun. Modusnya, tersangka membeli BBM di sejumlah SPBU dengan menggunakan jerigen. Kemudian BBM yang sudah dibeli digunakan untuk mengisi kendaraan eskavatornya di industri tempatnya bekerja.

Roy mengatakan polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Polisi menengarai tersangka tidak hanya bekerja sendiri. Pasalnya di lokasi penangkapan, polisi mendapati sejumlah kendaraan berat jenis lain dan beberapa mesin industri yang sumber tenaganya diduga juga menggunakan BBM bersubsidi.

Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, dalam sekali pengisian solar ia membayar sebesar Rp 1,2 juta untuk 7 buah jerigen. Sementara itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. “Itu hukuman maksimalnya,” pungkasnya. (maz/drs)

COMMENTS

under
Name

bupati,156,coverage area,1,data primary,1,ekonomi,423,gayahidup,196,internasional,12,kecelakaan,109,kemasyarakatan,482,kesehatan,211,kriminal,248,loker,3,LPPL RADIO BROMO FM,3,nasional,12,officer,1,otomotif,10,pemerintahan,504,pendidikan,442,peristiwa,175,pobolinggo,1,probo,1,probolinggo,2428,programsiar,2,rate iklan,1,selebriti,10,sepakbola,6,siar,1,sport,62,techno,11,
ltr
item
Bromo FM 92,3 MHz: Gunakan Solar Ilegal, Sopir Terancam Bui 6 Tahun
Gunakan Solar Ilegal, Sopir Terancam Bui 6 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUjGfdecBi4M7cOcrSF9vFRQ36UcAQ6j1_VTdEiRuW_-RHxRZucLQjqLJCV5cqpeN06UfOn0dSgeE8xscGsAx1o863iy_iSdp95jcvk9c8NZXig9MJ8CffPQikl4JJzWVrXkYOvfly-Jlm/s320/Gunakan+Solar+Ilegal%252C+Sopir+Terancam+Bui+6+Tahun.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUjGfdecBi4M7cOcrSF9vFRQ36UcAQ6j1_VTdEiRuW_-RHxRZucLQjqLJCV5cqpeN06UfOn0dSgeE8xscGsAx1o863iy_iSdp95jcvk9c8NZXig9MJ8CffPQikl4JJzWVrXkYOvfly-Jlm/s72-c/Gunakan+Solar+Ilegal%252C+Sopir+Terancam+Bui+6+Tahun.jpg
Bromo FM 92,3 MHz
https://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/08/gunakan-solar-ilegal-sopir-terancam-bui.html
https://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/
http://bromofm923mhz.blogspot.com/2015/08/gunakan-solar-ilegal-sopir-terancam-bui.html
true
6228715709984112104
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy