Penulis Dimaz Bromo FM Minggu 30/08/2015 KRAKSAAN – Gerakan Kabupaten Percepatan Pemberantasan Buta Aksara (GKP-PBA) untuk mengentask...
Penulis Dimaz Bromo FM
Minggu 30/08/2015
Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah buta aksara di Kabupaten Probolinggo masih terbilang tinggi. Tahun 2014 lalu, jumlah buta aksara sebanyak 73.679 orang. Dibandingkan dengan tahun 2013, jumlah tersebut ada penurunan hingga 7.800 orang, dari angka 81.479 orang.
Jumlah paling banyak berada di Kecamatan Tiris dan Kecamatan Krucil yang masuk dalam zona merah. Sedangkan jumlah terkecil berada di Kecamatan Pajarakan. Kemudian, dari hasil verivikasi dan validasi data, rata-rata usia buta aksara di Kabupaten Probolinggo ini berada di usia 50 hingga 59 ke atas.
Anggaran untuk gerakan ini sejatinya senilai Rp 1,4 miliar, namun pada Perubahan APBD lalu, program tersebut mendapatkan tambahan anggaran Rp 500 juta. Sehingga total anggarannya berjumlah Rp 1,9 miliar. Dengan tambahan tersebut membuktikan komitmen Pemkab Probolinggo untuk terus berupaya mengurangi jumlah buta aksara setiap tahun. “Setiap tahun kami targetkan ada pengurangan jumlah buta aksara,” kata Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.
Untuk tahun ini, Dispendik menargetkan ada 11.110 orang yang bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Hal itu bukannya tanpa alasan, sebab dengan cara mengurangi buta aksara tersebut nantinya akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo. “Memang jumlah tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya dengan cara gerakan pemberantasan buta aksara,” ujarnya.
Gerakan itu juga akan melibatkan seluruh guru negeri di Kabupaten Probolinggo yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau sertifikasi. Sesuai dengan Permendikbud 86/2014 tentang standart penyelenggaraan tutorial keaksaaraan dasar, warga belajar tersebut harus mengikuti 114 jam pembelajaran.
“Setelah kami rumuskan bersama TOT, akhirnya ketemu rumusan dengan modul yang dipakai, ada 38 tatap muka atau 2,5 jam setiap kali pertemuan selama empat bulan,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS