Penulis Dimaz Bromo FM Rabu 12/08/2015 PAJARAKAN - Sedikitnya 14 orang penjudi dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo diciduk...
Penulis Dimaz Bromo FM
Rabu 12/08/2015
Ke-14 warga yang nekat bermain judi itu diantaranya Margo dan kawan-kawan judi togel di Kecamatan Lumbang; Imam Sutomo, judi domino di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan; Nur Kholis, judi remi di Banyuanyar dan seorang nenek bernama Tuya (50), tersebut. Nenek yang sudah bercucu 1 ini nyambi sebagai pengecer togel itu ditangkap pada Kamis (6/8) di rumahnya, tepatnya di Desa Rondokuning Kecamatan Kraksaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa kartu domino, uang hasil judi, pulpen, rekapan togel dan 1 buah telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Roy Prawiro Sastro mengatakan, para pelaku ini ditangkap atas perintah Kapolri dengan program P2K Satgas 3. Dalam kurun waktu 2 minggu dari berbagai jenis judi di 5 tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, Kraksaan 2 TKP, Banyuanyar, Leces dan Lumbang.
Sementara jumlah uang yang didapat dari ke 14 pelaku berjumlah Rp 2.450.000. ”Ke-14 dalam kasus perjudian ini merupakan pemain baru. Sedangkan nenek Tuya ini jadi pengecer togel selama 2 bulan,” sebutnya.
Para tersangka tersebut diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selanjutnya polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (maz/drs)


COMMENTS