Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 01/08/2015 KRAKSAAN – Bertempat di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/7), Pemerintah Kabupaten (Pe...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 01/08/2015
“Masih kurang rumah singgah. Pada tahun 2016 akan segera dibangun,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Probolinggo dr Endang Astuti.
Sebelum deklarasi sebagai KLA, memang lebih dulu deklarasi menuju KLA. Untuk persiapan menuju KLA sendiri, Pemkab Probolinggo telah memulainya sejak tahun 2007 lalu. Dimulai dengan membentuk forum anak Kabupaten Probolinggo.
“Setelah deklarasi ini kami akan lanjutkan untuk memenuhi indikator sebagai Kabupatan Layak Anak. Karena sejauh ini kami masih memenuhi 40-50 persen indikatornya,” jelasnya.
Salah satu indikator yang belum dilaksanakan yakni harus mengurangi angka kematian bayi hingga nol. “Kematian bayi harus zero. Tentu ini tidak main-main. Perlu adanya kerja sama antar lintas sektoral,” jelasnya.
Selain itu, indikator lainnya untuk KLA adalah memenuhi akses pendukung pendidikan bagi anak-anak. Misalnya, ketersediaan kendaraan antar jemput ke sekolah. “Nanti kami akan upayakan,” terangnya.
Selain itu, program lain seperti sekolah ramah anak, pusksemas, kampung ramah anak serta jam khusus belajar untuk anak. Program-program itu akan berusaha dipenuhi setelah deklarasi menuju KLA ini.
Soal target pencapaian indikator tersebut, menurut Endang masih menunggu evaluasi setelah tahapan deklarasi tersebut. “Belum ditarget, karena nanti akan dilakukan evaluasi bersama mulai dari Bappeda, BPPKB dan Perangkat Daerah terkait serta sesuai dengan gugus tugas masing-masing,” tegasnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE menegaskan, setelah deklarasi tersebut nantinya akan dilakukan pemenuhan indikator lanjutan. “Kami akan lanjutkan untuk memenuhi indikator yang belum terlaksana, dengan dukungan seluruh instansi di Pemkab Probolinggo,” ungkapnya.
Kabupaten Probolinggo sendiri tercatat sebagai daerah yang ke-39 di Indonesia yang telah mendeklarasikan KLA. Provinsi Jawa Timur sendiri sampai kini belum mendeklarasikan diri sebagai provinsi layak anak. Itu karena masih harus menunggu 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur mendeklarasikan KLA.
Daerah-daerah yang mendeklarasikan diri menuju atau sebagai KLA, memiliki konsekuensi. Yakni bahwa daerah tersebut menjadi daerah yang menyediakan segala aspek yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam proses tumbuh kembangnya. (wan/drs)


COMMENTS