Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 08/08/2015 KRAKSAAN - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penyelenggaraan BPJS tidak sesuai syaria...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 08/08/2015
Data pada Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan menyebutkan, jumlah pasien BPJS turun sekitar 20 sampai 25 persen. Kondisi ini terpantau sejak 29 Juli 2015 hingga 2 Agustus 2015 lalu. Yakni total 697 pasien BPJS yang terdaftar. Berbeda pada data bulan sebelumnya, 29 Juni 2015 hingga 3 Juli 2015, dimana jumlah pasien BPJS yang terdaftar mencapai 970 pasien.
“Kami tidak bisa memastikan apakah ini dampak dari fatwa MUI terhadap BPJS yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Yang jelas sampai sekarang pasien BPJS yang mendaftar di RSUD Waluyo Jati terus menurun,” ungkap Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan Sugianto.
Anang Wijaya, salah satu pasien yang mendaftar program jaminan kesehatan mengatakan, BPJS sangat dibutuhkan oleh masyrakat miskin dimanapun berada. Karena membantu menghemat perekonomian, namun kalau BPJS ini dianggap haram, ia menyayangkan.
“Sangat tidak setuju kalau jaminan kesehatan ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Kenapa baru sekarang ini diungkapkan, setelah ribuan masyarakat menggunakan kartu BPJS,” ungkapnya.
Rudi yang juga pendatftar BPJS meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang terkait polemik tersebut. “Indonesia ini didominasi warga muslim. Tolong pemerintah yang tegas. Kalau memang tidak sesuai syariat Islam ya jangan diteruskan. Kasihan masyarakat terombang-ambing,” katanya.
Sementara di Kabupaten Probolinggo banyak masyarakat berharap, polemik dimaksud segera diselesaikan. Apakah BPJS ini tidak sesuai dengan syariat Islam atau sebaliknya. (maz/drs)


COMMENTS