Penulis Wawan Bromo FM Rabu 26/08/2015 KRAKSAAN – Dari 330 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo, baru sembilan desa di antaranya...
Penulis Wawan Bromo FM
Rabu 26/08/2015
KRAKSAAN – Dari 330 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo, baru sembilan desa di antaranya yang memiliki cadangan pangan pemerintah desa. Artinya, 291 desa/kelurahan lainnya belum memiliki cadangan pangan. Oleh karena itu, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Probolinggo menargetkan 6 desa lagi bisa memiliki cadangan pemerintah desa pada tahun 2016 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala BKP4 Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Joko Suprijanto. Menurutnya, BKP4 sifatnya hanya memfasilitasi pembangunan fisik dan pemberdayaannya saja.
“Pemerintah desa berkewajiban memfasilitasi cadangan pangan pemerintah sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 30 tahun 2008 dalam bentuk gudang dan modal,” ungkapnya.
Kesembilan desa yang saat ini sudah memiliki cadangan pangan masing-masing, Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan, Wangkal Kecamatan Gading, Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, Warujinggo Kecamatan Leces, Andungsari Kecamatan Tiris, Sumberkare Kecamatan Wonomerto, Tegalrejo Kecamatan Dringu, Bulujaran Kidul Kecamatan Tegalsiwalan dan Kertonegoro Kecamatan Pakuniran.
“Kesulitan dalam pemenuhan cadangan pangan pemerintah desa ini adalah ketersediaan lahan untuk bangunan fisik. Kami terus berusaha mencari lahan yang tersedia yang belum dimanfaatkan untuk dibangun gedung untuk cadangan pangan. Sesuai Permendagri, lahan itu harus berasal dari hibah pemerintah desa atau anggota kelompok,” jelasnya.
Menurut Joko, pada 2016 mendatang cadangan pangan pemerintah desa akan dibangun di Desa Sumberpoh Kecamatan Maron, Desa Negororejo Kecamatan Lumbang, Desa Opo-opo Kecamatan Krejengan, Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar dan Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran.
“Cadangan pangan pemerintah desa itu berisi dua komoditas padi dan jagung, masing-masing 10 ton setiap tahun. Cadangan pangan ini dilakukan untuk mengintervensi daerah rawan pangan, kekeringan dan gagal panen,” pungkasnya. (wan/drs)
Hal itu disampaikan Kepala BKP4 Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Joko Suprijanto. Menurutnya, BKP4 sifatnya hanya memfasilitasi pembangunan fisik dan pemberdayaannya saja.
“Pemerintah desa berkewajiban memfasilitasi cadangan pangan pemerintah sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 30 tahun 2008 dalam bentuk gudang dan modal,” ungkapnya.
Kesembilan desa yang saat ini sudah memiliki cadangan pangan masing-masing, Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan, Wangkal Kecamatan Gading, Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, Warujinggo Kecamatan Leces, Andungsari Kecamatan Tiris, Sumberkare Kecamatan Wonomerto, Tegalrejo Kecamatan Dringu, Bulujaran Kidul Kecamatan Tegalsiwalan dan Kertonegoro Kecamatan Pakuniran.
“Kesulitan dalam pemenuhan cadangan pangan pemerintah desa ini adalah ketersediaan lahan untuk bangunan fisik. Kami terus berusaha mencari lahan yang tersedia yang belum dimanfaatkan untuk dibangun gedung untuk cadangan pangan. Sesuai Permendagri, lahan itu harus berasal dari hibah pemerintah desa atau anggota kelompok,” jelasnya.
Menurut Joko, pada 2016 mendatang cadangan pangan pemerintah desa akan dibangun di Desa Sumberpoh Kecamatan Maron, Desa Negororejo Kecamatan Lumbang, Desa Opo-opo Kecamatan Krejengan, Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar dan Desa Kalidandan Kecamatan Pakuniran.
“Cadangan pangan pemerintah desa itu berisi dua komoditas padi dan jagung, masing-masing 10 ton setiap tahun. Cadangan pangan ini dilakukan untuk mengintervensi daerah rawan pangan, kekeringan dan gagal panen,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS