Penulis Wawan Bromo FM Senin 17/08/2015 KRAKSAAN - Sebanyak 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kela...
Penulis Wawan Bromo FM
Senin 17/08/2015
KRAKSAAN - Sebanyak 96 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan mendapatkan remisi masa hukuman dari pemerintah. Dari 96 orang yang mendapatkan remisi, 10 di antaranya langsung bebas.
Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Ika Prihadi Nusantara, Senin (17/8). Remisi yang diberikan kepada 96 WBP ini berkisar antara satu hingga dua bulan.
Selain Wabup Timbul yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, pemberian remisi ini juga dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan Edy Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Widodo, Ketua DPRD Imam Suhrowardi, Kasdim 0820 Probolinggo Mayor Inf. Winarso dan Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Lilik Mulyana.
Dalam sambutannya Ika Prihadi Nusantara mengatakan pemberian remisi untuk tahun 2015 diberikan sebanyak tiga kali. Yakni, hari besar keagamaan, hari kemerdekaan RI dan dasawarsa setiap 10 tahun sekali. “Pemberian remisi ini merupakan bukti bahwa negara tetap memberi penilaian dan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik,” ungkapnya.
Ika menjelaskan, jumlah WBP Rutan Kelas II B Kraksaan hingga pertengahan Agustus 2015 sebanyak 225 orang. Sementara yang mendapatkan remisi sebanyak 96 WBP. Dimana 10 WBP diantaranya langsung bebas. “Apa yang mereka dapatkan selama berada disini diharapkan bisa menjadi bekal untuk berbakti kepada masyarakat,” jelasnya.
Selama di Rutan Kelas II B Kraksaan dijelaskan Ika, para WBP menerima pembinaan kepribadian kemandirian. Diharapkan setelah keluar dari Rutan Kelas II B Kraksaan ini para WBP bisa menjadi lebih baik.
Sementara Wabup Timbul berharap, pemberian remisi ini hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing. ”Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi langsung bebas. Masa yang lalu hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam perjalanan hidup selanjutnya,” ujarnya.
Kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Wabup Timbul berharap agar setelah keluar dari lembaga ini dapat bermasyarakat dan berperan dalam kehidupan yang positif sesuai dengan kemampuan masing-masing.
”Jangan pernah berpikir bahwa suatu saat nanti akan datang lagi. Masyarakat hendaknya dapat menerima kehadiran saudara-saudara kita secara wajar dan menciptakan suasana yang saling percaya dan saling menghormati,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Timbul mendapatkan cenderamata hasil keterampilan warga binaan dari Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Ika Prihadi Nusantara. (wan/drs)
Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Ika Prihadi Nusantara, Senin (17/8). Remisi yang diberikan kepada 96 WBP ini berkisar antara satu hingga dua bulan.
Selain Wabup Timbul yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, pemberian remisi ini juga dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan Edy Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Widodo, Ketua DPRD Imam Suhrowardi, Kasdim 0820 Probolinggo Mayor Inf. Winarso dan Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Lilik Mulyana.
Dalam sambutannya Ika Prihadi Nusantara mengatakan pemberian remisi untuk tahun 2015 diberikan sebanyak tiga kali. Yakni, hari besar keagamaan, hari kemerdekaan RI dan dasawarsa setiap 10 tahun sekali. “Pemberian remisi ini merupakan bukti bahwa negara tetap memberi penilaian dan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik,” ungkapnya.
Ika menjelaskan, jumlah WBP Rutan Kelas II B Kraksaan hingga pertengahan Agustus 2015 sebanyak 225 orang. Sementara yang mendapatkan remisi sebanyak 96 WBP. Dimana 10 WBP diantaranya langsung bebas. “Apa yang mereka dapatkan selama berada disini diharapkan bisa menjadi bekal untuk berbakti kepada masyarakat,” jelasnya.
Selama di Rutan Kelas II B Kraksaan dijelaskan Ika, para WBP menerima pembinaan kepribadian kemandirian. Diharapkan setelah keluar dari Rutan Kelas II B Kraksaan ini para WBP bisa menjadi lebih baik.
Sementara Wabup Timbul berharap, pemberian remisi ini hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing. ”Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi langsung bebas. Masa yang lalu hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam perjalanan hidup selanjutnya,” ujarnya.
Kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas, Wabup Timbul berharap agar setelah keluar dari lembaga ini dapat bermasyarakat dan berperan dalam kehidupan yang positif sesuai dengan kemampuan masing-masing.
”Jangan pernah berpikir bahwa suatu saat nanti akan datang lagi. Masyarakat hendaknya dapat menerima kehadiran saudara-saudara kita secara wajar dan menciptakan suasana yang saling percaya dan saling menghormati,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Timbul mendapatkan cenderamata hasil keterampilan warga binaan dari Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Ika Prihadi Nusantara. (wan/drs)


COMMENTS