Penulis Dimaz Bromo FM Selasa 07/07/2015 KRAKSAAN - Sebuah rumah milik Moh. Rudy (40) yang dijadikan tempat ratusan gas elpiji di D...
Penulis Dimaz Bromo FM
Selasa 07/07/2015
Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ledakan dahsyat tersebut. Polisi dari Polres Probolinggo yang datang langsung melakukan olah TKP. Sementara dari hasil penyelidikan di lokasi, ternyata tempat penimbunan itu tidak mempunyai ijin mendirikan usaha agen gas elpiji.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, petugas menemukan beberapa kejanggalan, terutama segel gas yang ada tiga warna, biru, merah dan putih yang sudah berserakan di tempat sampah. Di tempat tersebut terdapat 3 jenis ukuran gas elpiji, dari berat 3 kg, 12 kg hingga 50 kg.
Dari tempat penimbunan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sejumlah tabung kosong elpiji, segel elpiji, Resever CCTV dan sejumlah karyawan dan pemilik usaha tak berijin diminta ikut ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Roy Prawiro Sastro mengatakan ledakan dahsyat diduga adanya kebocoran gas elpiji dengan berat 50 kg. Namun untuk sementara ini pihak keposian terus mendalami pemeriksaan karena tempat tersebut tidak mempunyai ijin untuk melakukan penimbunan dan penjualan gas elpiji selama 6 bulan lebih.
“Kami masih belum bisa menyimpulkan akibat ledakan ini, apakah ada percikan api atau bukan. Karena jarak gudang ke dapur dan kompor gas hanya berjarak sekitar 10 meter saja. Namun disini kami menemukan banyak kejanggalan, dari ratusan jumlah tabung gas elpiji disini,” ungkapnya. (maz/drs)


COMMENTS