Penulis Wawan Bromo FM Kamis 02/07/2015 SUKAPURA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan, Gunung B...
Penulis Wawan Bromo FM
Kamis 02/07/2015
SUKAPURA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan, Gunung Bromo memiliki siklus erupsi 4-5 tahunan. Bila dihitung dari erupsi besar yang terjadi pada 2010 lalu, maka siklus itu diperkirakan akan terulang pada 2015.
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Probolinggo Tangguh Bencana menghadapi kemungkinan erupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait melakukan penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Erupsi Gunung Api Bromo.
Penandatanganan lembar komitmen bersama dalam penanggulangan bencana erupsi Gunung Api Bromo tersebut dilakukan Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Kepala Perangkat Daerah terkait serta ketua organisasi masyarakat disaksikan oleh Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE.
Menurut Bupati Tantri, dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, maka antisipasi penanganan erupsi Bromo mudah dilakukan. Hal ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Probolinggo dalam mengantisipasi erupsi Gunung Bromo.
“Dengan ditandatanganinya dokumen rencana kontijensi ini, maka siapa berbuat apa, mudah dilakukan dan tinggal berjalan sesuai dengan dokumen ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan, Dokumen Renkon tersebut mempermudah tindak lanjut setelah terjadi bencana. Sekaligus menyiapkan apa saja yang akan dilakukan dalam menghadapi bencana.
“Dengan adanya penandatanganan Renkon tersebut, berarti sudah ada komitmen untuk melaksanakan tupoksinya masing-masing ketika terjadi bencana erupsi gunung Bromo. Artinya kita sudah siap menghadapi bencana erupsi Gunung Bromo,” katanya. (wan/drs)
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Probolinggo Tangguh Bencana menghadapi kemungkinan erupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama instansi terkait melakukan penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Erupsi Gunung Api Bromo.
Penandatanganan lembar komitmen bersama dalam penanggulangan bencana erupsi Gunung Api Bromo tersebut dilakukan Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Kepala Perangkat Daerah terkait serta ketua organisasi masyarakat disaksikan oleh Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE.
Menurut Bupati Tantri, dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, maka antisipasi penanganan erupsi Bromo mudah dilakukan. Hal ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Probolinggo dalam mengantisipasi erupsi Gunung Bromo.
“Dengan ditandatanganinya dokumen rencana kontijensi ini, maka siapa berbuat apa, mudah dilakukan dan tinggal berjalan sesuai dengan dokumen ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan, Dokumen Renkon tersebut mempermudah tindak lanjut setelah terjadi bencana. Sekaligus menyiapkan apa saja yang akan dilakukan dalam menghadapi bencana.
“Dengan adanya penandatanganan Renkon tersebut, berarti sudah ada komitmen untuk melaksanakan tupoksinya masing-masing ketika terjadi bencana erupsi gunung Bromo. Artinya kita sudah siap menghadapi bencana erupsi Gunung Bromo,” katanya. (wan/drs)


COMMENTS