Penulis Dimaz Bromo FM Sabtu 11/07/2015 SUKAPURA - Tanah di kawasan wisata Gunung Bromo dipastikan tidak bisa diperjualbelikan. Tana...
Penulis Dimaz Bromo FM
Sabtu 11/07/2015
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyatakan tanah di Tengger hanya boleh berpindah tangah antar sesama warga adat saja. “Orang di luar warga adat tak bisa membeli tanah tersebut,” katanya di sela-sela kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura, Kamis (9/7).
Tantri mengakui kawasan ini memang potensial dari sisi pariwisata. Namun, terkait undang-undang pertanahan tentang tanah komunal, para calon investor yang ingin menanamkan modal hanya bisa menyewa tanah tersebut. “Kalau menyewa bisa, tapi kalau membeli jelas tidak bisa,” sambungnya.
Kendati demikian, Tantri optimistis wilayah Tengger ini tetap menjadi incaran investor mengingat kawasan Bromo-Tengger sudah menjadi ikon internasional. Untuk urusan sewa-menyewa tanah, pihak investor dipersilakan berkoordinasi dengan pihak kepala desa (kades). “Setelah koordinasi, saya akan memfasilitasi terkait perizinannya,” tegasnya.
Sementara Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat komunal kepada warga Tengger. Sebanyak 39.959 bidang tanah diberikan sertifikat komunal tersebut secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan.
Ferry menyatakan tanah komunal tak dapat diperjualbelikan selain oleh sesama warga adat. Ciri sertifikat ini memiliki stempel berwarna merah. Ferry menuturkan pihaknya terus menggenjot pengadaan sertifikat komunal untuk memproteksi secara legal tanah adat yang ada di Indonesia. “Kami mulai dari sini (Tengger) dan lanjut ke wilayah-wilayah adat yang lain nantinya,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat adat akan terlindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari kepemilikan sertifikat komunal ini. Memang diakuinya, untuk menumbuhkan kesadaran agraria di masyarakat adat masih kurang.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan kepada warga terkait sertifikat ini. Untuk Jawa Timur sendiri, kami targetkan 101.000 bidang tanah adat yang akan kami sertifikasikan secara komunal sampai 2015 ini,” katanya. (maz/drs)


COMMENTS