Penulis Dimaz Bromo FM Rabu 08/07/2015 KRAKSAAN - Kasus pembunuhan terhadap Baharudin Yusuf, 21, mahasiswa UPM (Universitas Panca Ma...
Penulis Dimaz Bromo FM
Rabu 08/07/2015
Pengamanan pada sidang kasus pembunuhan di Desa Ngepoh Kecamatan Dringu, berlangsung ketat. Semua warga yang hendak menyaksikan di dalam ruangan persidangan harus diperiksa dan digeledah lebih dulu satu persatu. Bagi warga yang mengenakan jaket harus dilepas. Dilarang membawa poster ataupun barang yang bisa mengganggu jalannya persidangan.
Majelis hakim yang diketuai Agus Widodo pun membuka persidangan dan terbuka untuk umum. Agenda dalam persidangan adalah pemeriksaan keterangan saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Yazid. Mereka adalah Hasan, bapak korban; Anas Zaini, teman korban; dan dua saksi yang pertama kali menemukan korban pasca dibegal. Yaitu Bambang Tarmuji dan Sulam.
Setelah keempat saksi diambil sumpahnya, keempat saksi itu diperiksa satu persatu keterangannya. Dimulai dari saksi Hasan, 50, asal Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. ”Saya melihat anak saya sudah di rumah sakit dengan luka bacok yang sangat parah. Luka bacok di kepala, punggung dan tangan,” katanya.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan keterangan tiga saksi lainnya. Keterangan ketiga saksi, sama-sama memberatkan terdakwa Rohim. Pasalnya, terdakwa Rohim telah membunuh korban Yusuf dengan cara membacok berkali-kali yang mengakibatkan luka bacok di beberapa bagian tubuh korban. ”Saya malam itu kebetulan habis ngopi, waktu mau pulang terkejut ada orang tergeletak di jalan. Saya pikir korban kecelakaan. Tapi, ternyata korban begal,” kata saksi Bambang.
Diketahui sebelumnya, Kamis (26/2) lalu, warga Desa Ngepoh Kecamatan Dringu, sempat gegerkan dengan penemuan mayat korban pembunuhan. Ia adalah Baharudin Yusuf, mahasiswa asal Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. Korban ditemukan dengan beberapa luka bacok di bagian punggung tubuhnya. Ternyata, Yusuf menjadi korban pembunuhan sekaligus perampasan sepeda motor (begal). (maz/drs)


COMMENTS