Penulis Dimaz Jum'at 03/07/2015 KRAKSAAN - Polres Probolinggo ternyata tidak ingin menanggung resiko tinggi dengan menyimpan mer...
Penulis Dimaz
Jum'at 03/07/2015
Pemusnahan barang bukti berlangsung sejak sekitar pukul 01.00. Mercon rentengan ukuran besar dan kecil yang siap dibakar, diledakkan dengan cara dilempar ke dalam lubang yang penuh sampah dibakar. Sedangkan untuk handak misiu dimusnahkan dengan cara ditaburkan secara merata di rumput dan langsung dibakar.
Banyaknya mercon yang dibakar membuat masyarakat sekitar langsung mendekat ke pagar belakang Mapolres. Selain itu, asap tebal yang berasal dari ledakan handak itu menarik masyarakat untuk melihat langsung kejadian peledakan handak hasil sitaan.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Roy A. Prawirosastro mengatakan pemusnahan barang bukti (BB) mercon sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Yakni mengikuti cara tim jihandak (penjinak bahan peledak). Seperti halnya, obat mercon yang siap pakai, dimusnahkan dengan cara ditabur. Sebab, saat obat tersebut dibakar dalam kondisi jumlah banyak atau menumpuk akan terjadi ledakan dan membahayakan.
Untuk mercon ataupun obat mercon, sesuai aturan pemusnahan tidak dapat dimusnahkan dengan cara disiram dengan air ataupun direndam dalam air. Sebab, obat mercon tersebut tetap akan berbahaya di saat air sudah mengering.
”Jadi, BB mercon hasil ungkap beberapa pekan terakhir, kami musnahkan hari ini. Sebab, kalau tidak dimusnahkan, resikonya sangat tinggi. Dari pada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan memakan korban, lebih baik segera dimusnahkan,” jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan, pemusnahan BB mercon bukan berarti penyidikan perkara mercon yang telah berhasil diungkap dihentikan. Pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan untuk pemusnahan tersebut. Sehingga, perkara mercon tersebut tetap lanjut dengan BB mercon sudah dimusnahkan. Namun, pihaknya harus menunjukkan bukti-bukti giat pemusnahan BB mercon tersebut.
”Kami sudah sisihkan beberapa gram BB mercon berupa obat mercon ataupun beberapa selongsongan dan sumbu mercon untuk pembuktian dan laboratorium. Jadi, kami pastikan proses hukum perkara mercon tetap berlanjut,” tegasnya.
Terkait total BB mercon yang dimusnahkan, Roy mengaku semua BB mercon hasil ungkap dari beberapa TKP bulan ini dimusnahkan secara bersamaan. Mulai dari penangkapan tersangka yang sedang membawa 2 kg bubuk handak di wilayah Maron, kedua Desa Wangkal Kecamatan Gading dan ketiga Desa Brani Kulon Kecamatan Maron. ”Semua barang bukti mercon kami musnahkan. Mulai dari ratusan kilogram obat mercon, puluhan rentengan mercon siap pakai dan lainnya,” pungkasnya. (maz/drs)


COMMENTS