Penulis Wawan Bromo FM Jum'at 10/07/2015 KRAKSAAN - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah mengeda...
Penulis Wawan Bromo FM
Jum'at 10/07/2015
KRAKSAAN - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah mengedarkan surat edaran untuk tidak ada libur bekerja baik untuk perusahaan swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak digelar. Tetapi meskipun tidak ada libur, perusahaan mempermudah karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya.Seperti yang diutarakan oleh salah satu karyawan playwood di Kecamatan Tongas, Siti Aminah. Menurutnya, meskipun tidak ada libur pada pilkades tetapi karyawan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya asalkan bisa menunjukkan undangan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bahkan dengan gelaran pilkades ini, untuk sift pertama atau pekerja di pagi hari diliburkan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sift lain atau staf kantor diberikan waktu empat jam untuk mencoblos. “Kalau yang lain tetap diijinkan, tapi harus kembali lagi seperti saya ini,” katanya.
Lain lagi dengan Jony, seorang Satpam yang bekerja di salah satu bank swasta di Kota Probolinggo. Dia mengaku harus masuk kerja terlebih dahulu sebelum mencoblos. Kemudian, setelah masuk kantor, dirinya langsung meminta izin pada atasan untuk menggunakan hak pilih sebagai warga negara. (maz/drs)


COMMENTS