Penulis Wawan Bromo FM Minggu 26/07/2015 KRAKSAAN – Sebagai bentuk perhatian kepada para Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Dinas Pendi...
Penulis Wawan Bromo FM
Minggu 26/07/2015
KRAKSAAN – Sebagai bentuk perhatian kepada para Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo akan membuka pendidikan inklusif mulai tahun ajaran 2015/2016.Penyelenggaraan pendidikan inklusif ini akan dirilis secara resmi oleh Bupati Probolinggo Hj P. Tantriana Sari SE, Rabu (29/7) mendatang di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Nantinya akan dilakukan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) penyelenggaraan pendidikan inklusif dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Penetapan Sekolah Inklusif.
Saat ini, sudah ada tiga lembaga sekolah yang sudah menyelenggarakan pendidikan inklusif. Yakni, SDN Tongas Wetan 1 Kecamatan Tongas, SDN Sukokerto 1 Kecamatan Pajarakan dan SDN Kalidandan Kecamatan Pakuniran.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengungkapkan, pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
“Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil,” ungkapnya.
Setelah dirilis, jelas Syamsul Huda, di setiap kecamatan harus ada satu lembaga penyelenggara pendidikan inklusif. Syaratnya, sekolah harus ada peserta didik yang berkebutuhan khusus dan mau menerima anak berkebutuhan khusus.
“Tugas setelah dirilis adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Sehingga anak yang berkebutuhan khusus bisa masuk sekolah reguler. Sebab pendidikan itu untuk semuanya,” jelasnya.
Menurut Syamsul Huda, dalam pendidikan inklusif peserta didik ABK dididik di tengah-tengah peserta didik yang normal dan sekolah di sekolah regular. “Perlakuannya sama karena dalam aturannya tidak boleh membeda-bedakan. Nanti gurunya akan dilatih untuk mengajar anak berkebutuhan khusus,” terangnya.
Pria kelahiran Tulungagung, 14 Nopember 1968 ini menerangkan, hingga saat ini ada sekitar 50 ABK yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. “Meskipun perlakuannya sama, tetapi penilaiannya berbeda. Pendidikan inklusif ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah reguler,” pungkasnya. (wan/drs)


COMMENTS